Rabu, 19 Januari 2011

POSTKOLONIALISME




Pengantar
n  Post (sesudah), kolonial (colonia, tanah pertanian atau pemukiman;
n  Secara etimologis, kolonial tidak mengandung arti penjajahan, penguasaan,pendudukan dan konotasi eksploitasi;
n  Konotasi negatif muncul seduah terdapat interaksi yang tidak seimbang antara pribumi dan pendatang;
n  (teori) Postkolonialisme –terinspirasi- Frantz Fanon (seorang psikiater) yang mengembangkan analisis yang sangat cermat mengenai dampak psikologis dan sosiologis yang ditimbulkan oleh kolonialisasi;
n  Menurut Fanon, melalui dikotomi kolonial, penjajah-terjajah, wacana oriental telah melahirkan alienasi dan marginalisasi psikologis yang sangat dasyat.
n  Perspektif ini di dunia Anglo Amerika dirintis oleh Edward W. Said lewat Orientalisme (1978), seterusnya ada Gayatri C. Spivak, Homi K. Bhabha dan Derrida.
Ikhwal Postkolonialisme
n  Teori Postkolonial adalah teori yang digunakan untuk menganalisis berbagi gejala kultural, seperti: sejarah, politik, ekonomi, sastra, dsb, yang terjadi di negara-negara bekas koloni Eropa modern;
n  Gejala-gejala kultural –terkandung—dalam berbagai teks studi mengenai dunia timur, yang ditulis oleh para orientalis yang disebut sebagai teks-teks oriental.
n  Visi postkolonial –bukan pada interest pengarang- melainkan menelusuri pola-pola pemikiran kelompok orientalis dalam rangka membangun superioritas Barang dan imperioritas Timur;
n  Sasaran visi postkolonial adalah subjek kolektif intelektual Barat, kelompok oriental.
n  Secara definitif, postkolonial lahir seduah kebanyakan negara-negara terjajah memperoleh kemerdekaannya;
n  Teori postkolonial mencakup seluruh khasanah nasional yang pernah mengalami kekuasaan imperial;
n  Contoh, Sastra Amerika merupakan prototipe postkolonial sejak abad ke-18 untuk membedakan dengan sastra Inggris;
n  Dus, postkolonial relevan untuk menyebutkan kritik lintas budaya sekaligus wacana yang ditimbulkan.
Tema-Tema Poskolonial
n  Aspek kebudayaan: politik, ideologi, agama, pendidikan, sejarah, etnisitas, bahasa, sastra dsb;
n  Aspek praktis: perbudakan, pendudukan, pemindahan penduduk, pemaksaan bahasa, invansi kultural, dsb.
n  Teori Poskolonial bersifat multidisiplin sekaligus sebagai studi kultural;
n  Ada 3 pengertian:
1.            Abad berakhirnya imperium kolonial di seluruh dunia;
2.            Segala tulisan yang berkaitan dengan pengalaman-pengalaman kolonial;
3.            Teori-teori yang digunakan untuk menganalis masalah-masalah pascakolonialisme
Semangat Postkolonialisme
n  Menggeser dominasi teks kolonial –yang bias kultural-
n  Menawarkan teori baru sebagai antitesis sehingga kebudayaan lokal tidak terserap dalam paradigma universal yang dominan;
n  Mengapa harus ada antitesis atas teks kolonial:
1.            Deskripsi dan analisis teks-teks oriental bersifat berat sebelah,
2.            Pengetahuan tentang timur tidak pernah menjadi asli, sebab yang menceritakan penuh kepentingan;
3.            Dibalik objektivitas bersembunyi pikiran Barat;
4.            Edward Said menyebut bahwa teks orientalis sebagai teks-teks PREDATORIS yang secara perlahan menghisap kekuatan bangsa Timur;
5.            Orientalisme akhirnya bukan sekedar pengetahuan melainkan KEKUASAAN

Karya Sastra Postkolonial
n  Postkolonial adalah teori untuk mendekonstruksi narasi kolonial;
n  Sastra postkolonial dilahirkan untuk menghadirkan perspektif baru di luar mainstream dominan kolonial;
n  Sistem yang dimiliki dalam karya sastra tidak dengan sendirinya menyediakan pemahaman langsung pembaca;
n  Hakikat kreatif imajinatif karya sastra dengan bahasa kias, metafora, dan kontradiksi—sastra menjadi tempat (mudah) bersembunyi kepentingan ideologis;
n  4 alasan mengapa karya sastra dianggap tepat dianalisis melalui teori postkolonial:
1.            Sebagai gejala kultural sastra menampilkan komunikasi antara pengirim dan penerima, sebagai mediator antara masa lampau dan masa sekarang;
2.            Karya sastra menampilkan problematika kehidupan, emosionalitas dan intelektualitas, fiksi dan fakta, karya sastra adalah masyarakat itu sendiri;
3.            Karya sastra tidak terikat oleh ruang dan waktu, kontemporaritas adalah manifestasinya yang paling signifikan;
4.            Berbagai masalah yang dimaksudkan dilukiskan secara simbolis, terselubung sehingga tujuan-tujuan yang sesungguhnya tidak kelihatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar