Rabu, 19 Januari 2011

TEORI DEKONSTRUKSI, TEORI POSTKOLONIALIS, DAN TEORI INTERTEKSTUAL


Dibawah ini adalah resume tiga Teori Sastra Post Strukturalis dan Post Modernisme. Pengertian post strukturalis sendiri adalah post modern yang konteksnya membahas karya sastra.

I. Teori Dekonstruksi

I.1 Kelengkapan dari Teori Dekonstruksi
Secara leksikal ‘de’ berarti penurunan, pengurangan, dan penolakan. Jadi, dekonstruksi merupakan cara-cara pengurangan terhadap suatu intensitas konstruksi (gagasan, bangunan, dan susunan yang sudah baku bahkan universal). Dekonstruksi—kemudian—menjadi pembongkaran atau penghancuran struktur
Dekonstruksi (Derrida) adalah penolakannya terhadap logosentrisme dan fonosentrisme yang secara keseluruhan melahirkan oposisi biner dan cara berpikir lainnya yang bersifat hierarkis dikotomis. Kecenderungan oposisi biner adalah unsur yang pertama merupakan pusat, asal usul, dan prinsip, yang lain sekunder, marginal, manifestasi dan pelengkap.
Sedangkan menurut Julia Kristeva, dekonstruksi adalah gabungan antara hakikat destruktis dan konstruktif. Dekonstruksi—tidak—bermakna negatif, karena tetap bertujuan konstruksi. Teks, tidaklah sekedar tulisan, melainkan semua pernyataan kultural, sebab keseluruhan pernyataan tersebut adalah teks yang dengan sendirinya sudah mengandung nilai-nilai, prasyarat, ideologi, kebenaran, dan tujuan-tujuan tertentu 
Dekonstruksi merupakan pemikiran yang mengedepankan dalam konstelasi pemikiran kontemporer. Dekonstruksi, menurut Mudji Sutrisno, menjadi penting pada saat pemapanan dan kemapanan formal dinomorsatukan. Dalam konteks ini, Derrida bukannya anti-kemapanan, tetapi ia mengajak kita kritis untuk merelatifkan kemapanan-kemapanan formal struktural, terutama struktur kesadaran berpikir kita, yang bisa mudah beku, lalu mengklaim dan memonopoli kebenarannya sendiri sebagai satu-satunya yang benar.
Monopoli kebenaran (pengetahuan) tampaknya bersumber dari suatu logosentris, yaitu suatu ikhtiar untuk memperoleh pengetahuan atau berpengetahuan yang (sayangnya) terlalu dipusatkan dan diseragamkan. Kebenaran menjadi bersifat monolitik, cukup satu pintu saja. Tragisnya lagi bila kemudian atas nama kekuasaan keilmiahan akademik, kekuasaan politik untuk kebenaran ideologi, bahkan juga kekuasaan gelar (profesor, doktor, dan sebagainya), lalu di monopolilah kebenaran itu dalam satu-satunya kebenaran pusat sebagai yang paling benar. Fenomena ini sesungguhnya tampak mengedepankan dalam ruang akademis kita, lebih-lebih dalam otoritarianisme ilmiah, juga agama. Monopoli kebenaran ilmiah seolah menjadi hak sepenuhnya para profesor-profesor dan doktor-doktor kita, yang selalu menampilkan diri secara feodal sebagai ’raja-raja’ bagi sebuah imperium yang namanya dunia ilmiah. Padahal, model monopoli kebenaran seperti ini merupakan cermin pembelengguan kreativitas dan inovasi bagi realitas lain yang boleh saja berbeda. Sayangnya, iklim dunia akademik kita masih seringkali di sesaki oleh para guru yang masih suka membuat ’klaim’ kebenaran secara monolitik. 
Tidak berlebihan bila model dekonstruksi yang diusung oleh Derrida maupun juga model berpikir kritis yang masih banyak ditemui oleh pemikir-pemikir ’kiri’, langsung menunjuk dampak epistemologis (proses pengetahuan) dan akibat sosiologis (pada kekuasaan mengatur hidup bersama dalam masyarakat yang disamakan dengan politik) dari logosentrisme. Logosentrisme (sentralisasi kebenaran) adalah monopoli penyeragaman kebenaran yang wajahnya adalah totalitarianisme kebenaran pusat kekuasaan dan dominasi. Sehingga, unsur-unsur kritis, kontrol, dan ikhtiar-ikhtiar kebenaran lain tidak dibiarkan untuk berkembang, bahkan justru ditumpas habis. Kebenaran pengetahuan kalau mengadakan relasi dengan kekuasaan dan otoritarianisme, biasanya, memang berkembang menjadi sebuah dominasi. Sehingga ia menjadi efektif untuk menyelamatkan kebenaran perngetahuan dominasi dari segala bentuk kritik atas dirinya.
Dampak epistemologis dari logosentrisme adalah dikendalikannya dunia pikiran dan penjelajahan kebenaran pikiran warga masyarakat oleh sentralisasi monopoli kebenaran dan totaliternya kekuasaan pusat yang mau mencampuri bahkan mengendalikan dan menguasai dunia pikiran. Padahal, dalam sejarah pemikiran yang berbeda dalam sejarah pengabdian, mati bekunya kreativitas bangsa dan masyarakat terjadi bila dunia kreatif pikiran dikendalikan, dikuasai, dan dipasung oleh sentralisasi kekuasaan dan monopoli kebenaran.
Dengan ditumpasnya pikiran-pikiran kritis. Maka tidak ada lagi kontrol atas penyalahgunaan model kebenaran ilmiah, sebuah pengetahuan yang sentralistik. Setiap kritik atasnya merupakan (dianggap) serakan ’subversif’ atas dunia akademik bila ia dimonopolikan. Akibatnya, peradapan menjadi ’mati’ karena daya kreatif pikiran yang merupakan pijar-pijar pencerahan dan benih-benih tanaman pembaruan dan dialektika penajaman penemuan-penemuan kreatif dalam diri manusia ditutup saluran ekspresi keluarnya. Padahal, sumber inspirasi bagi kemajuan sebuah peradapan adalah diberikannya ’ruang’ yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya berbagai pikiran kritis dan cerdas, meskipun seringkali bersifat menentang arus dominan. Sejarah telah menjadi bukti bahwa betapa konstruksi peradaban sering kali justru terbentuk melalui sebuah dialektika pemikiran yang cenderung ’melawan’ arus kemapanan, meski tidak harus anti-kemapanan.
Salah satu program dekonstruksi Derrida ditujukan kepada asal-usul yang begitu yakin akan pengenalan langsung terhadap realitas, kendati pengenalan kita selalu hanya berangkat dari ”bekas” (trace). Di sini, kita tidak lagi mengenali bekas sebagai sesuatu yang kemudian, melainkan menjadi yang awal.
Derrida memulai dekonstruksinya pertama kali dengan memusatkan perhatian pada bahasa. Sikap ini diambil mengingat ide, gagasan, dan konsep diungkapkan melalui bahasa. Bahasa dianggap telah mewakili realitas. Bahasa menjadi tempat persembunyian kepentingan. Bahasa menentukan prioritas suatu hal atas yang lain. Dalam pandangan modernisme subyek-objek, esensi-eksistensi, umum-khusus, absolut-relatif, dan lain-lain menunjukkan bahwa kata pertama menjadi pusat, fondasi, prinsip, dan dominan atas kata berikutnya.
Dekonstruksi mencoba membongkar pandangan tentang pusat, fondasi, prinsip, dan dominasi tersebut sehingga berada di pinggir. Strategi pembalikan ini dijalankan dalam kesementaraan dan ketidakstabilan yang permanen. Sehingga bisa dilanjutkan tanpa batas. Sungguh merupakan sebuah permainan yang serius. Strategi dekonstruksi dijalankan dengan asumsi bahwa filsafat barat bisa mempertahankan ide tentang pusat sebagai kehadiran murni hanya dengan cara menekan efek-efek metaforis dan figuratif yang menjadi karakter bahasa.
Penunggalan dibongkar dengan memunculkan kembali dimensi-dimensi metaforis dan figuratif dari bahasa dan membiarkan bahasa dalam karakternya semula, yaitu bersifat polisemi, ambigu, dan serba paradoks dalam diri sendiri. Bila sifat polisemi, ambigu, dan paradoks bahasa dimunculkan kembali, maka filsafat tidak punya alasan untuk berkorespondensi dengan kebenaran. Filsafat tidak bisa lagi mengklaim dirinya memiliki otoritas kebenaran.

I.2 Kelemahan dan Kekurangan Teori Dekonstruksi
Kelebihan pemikiran Derrida adalah upaya mencari pemikiran nilai alternatif di tengah-tengah nilai yang sudah ada. Hal ini akan mengacu dinamika, serta merangsang manusia untuk mencari nilai lain yang ”lebih baik”, ”lebih benar”, ”lebih mendalam”, serta bisa menjawab problem dasar kemanusiaan. Pengaruh Derrida bagi pemikiran filsafat utamanya bertujuan untuk menyadarkan dan sebagai juru bicara bagi mereka yang selama ini dipinggirkan, diasingkan, dan yang menginginkan pluralitas, kebenaran relatif, dan keunikan dalam mendapatkan tempat bernaung.
Kelemahan yang sering dikritikkan terhadap pemikiran Derrida adalah sifat paradoks, kontradiksi, inkonsistensi, ambivalensi, dilematik, dan tidak pasti. Pemikiran Derrida juga bersifat ambigu, artinya jika dia mengkritik suatu model pemikiran, maka dia akan terjebak menyusun model yang lain. Padahal model yang dikritik seperti inilah yang telah mendominasi pemikiran pihak lain. Namun, bila dia tidak menawarkan suatu model pemikiran, maka dia akan terjebak ke dalam suatu nihilisme atau kekosongan. Sehingga kritik yang sangat pedas terhadap pemikiran Derrida dan pemikir postmodernisme dan poststrukturalisme pada awalnya merupakan strategi dari dekonstruksi ini yang dimaksudkan untuk mencegah totalitarisme pada segala sistem, namun akhirnya cenderung jatuh ke dalam relativitasme dan nihilisme.
Pemikiran Derrida sangatlah relevan untuk menganalisis kebhinekaan yang ada di Indonesia. Kebhinekaan ini tidak harus dikalahkan dengan suatu konsep tunggal yang mampu merangkum segenap fenomena yang ada. Dalam perspektif Derrida, kebhinekaan senantiasa dipelihara dengan kesadaran, bahwa masing-masing unsur merupakan teks, yang tergantung dan terkait dengan teks yang lain. Ajaran Derrida tentunya akan berbahaya jika diterapkan tanpa mengetahui landasan filosofinya. Hal yang patut diambil dari dekonstruksi Derrida adalah semangat menghargai pluralitas dan keberadaan yang lain. Semangat ini harus dipupuk dalam dunia ilmiah maupun aspek budaya lainnya.

I.3 Manfaat Teori Dekonstruksi untuk Penelitian Sastra Indonesia
Manfaat teori dekonstruksi untuk penelitian sastra Indonesia adalah untuk membentuk suatu wacana yang baru. Dimana wacana-wacana saat ini adalah jejak dari wacana pendahulu, jadi dengan adanya teori Dekonstruksi ini, maka wacana-wacana sekarang dapat muncul lebih ”asli”. Manfaat lain dari teori ini adalah memberi bentuk bagi konsep postmodernisme, kritik atas bangunan ”teks” dalam modernisme, dll.
Pada perkembangan selanjutnya, dekonstruksi sering disalahpahami hanya terbatas pada masalah cara membaca teks-teks sastra, filsafat, naskah-naskah kuno, atau sejenisnya. Jika pengertian dekonstruksi hanya dibatasi pada masalah tersebut, maka ide itu menjadi tidak produktif bagi gerakan emansipasi. Dekonstruksi hendaknya tidak dilepaskan dari tanggapan atas problem sosial, politik, dan budaya yang mencari kemapanan dengan mengorbankan yang lain. Dekonstruksi digunakan sebagai strategi baru untuk memeriksa sejauh mana struktur-struktur yang terbentuk dan senantiasa dimapankan batas-batasnya serta ditunggalkan pengertiannya. Batas-batas penunggalan inilah yang disubversi oleh strategi dekonstruksi.

I.4 Akurat
Sumber ini dapat disimpulkan dengan lengkap, karena memiliki daftar pustaka seperti berikut:
a.                                     Santoso, Listiyono dkk, 2007, Epistemologi Kiri, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta.
b.                                    Ratna, Nyoman Kutha, 2004, Teori, Metode, dan Tekhnik Penelitian Sastra, Pustakan Pelayar, Yogyakarta.
II. Teori Postkolonialisme

II. 1 Kelengkapan dari Teori Postkolonialisme
Secara etimologis, postcolonial berasal dari kata ‘post’ dan colonial, sedangkan kata colonial itu sendiri berasal dari akar kata colonia, bahasa Romawi, yang berarti tanah pertanian atau pemukiman. Jadi, secara etimologis colonial tidak mengandung arti penjajahan, penguasaan, pendudukan, dan konotasi eksploitasi lainnya. Konotasi negative colonial timbul sesudah terjadi interaksi yang tidak seimbang antara penduduk pribumi yang dikuasai dengan penduduk pendatang sebagai penguasa.
Dikaitkan dengan teori-teori postmodernisme yang lain, studi postcolonial termasuk relative baru. Cukup sulit untuk menentukan secara agak pasti kapan teori postkolonialisme lahir. Menurut Shelley Walia, proyek postkolonialisme pertama kali dikemukakan oleh Franz Fanon dengan bukunya yang berjudul Black Skin, White masks and the Wretched of the Earth. Fanon adalah seorang psikiater yang mengembangkan analisis yang sangat cermat mengenai dampak psikologis dan sosiologis yang ditimbulkan oleh kolonisasi. Fanon menyimpulkan bahwa melalui dikotomi koloial, penjajah-terjajah, wacana oriental telah melahirkan alienasi dan marginalisasi psikologis yang sangat dahsyat.
Yang dimaksud dengan teori postkolonial adalah teori yang digunakan untuk menganalisis berbagai gejala kultural, seperti: sejarah, politik, ekonomi sastra, dan sebagainya, yang terjadi di negara-negara bekas koloni Eropa modern.
Pada umumnya gejala-gejala kultural tersebut terkandung dalam berbagai teks studi mengenai dunia timur, yang ditulis oleh para orientalis, yang disebut sebagai teks-teks oriental. Meskipun demikian, sebagai akibat dominasi intelektualitas Barat, banyak juga karya-karya yang melukiskan ketidakseimbangan hubungan antara masyarakat Barat dengan masyarakat Timur yang ditulis oleh intelektual pribumi yang telah terkonstruksi oleh pemikiran Barat. Visi postkolonial tidak ada kaitan dengan masalah-masalah sosial politis secara praktis. Dalam analisis, khususnya dalam karya sastra, tidak mesti dikaitkan dengan intensi pengarang. Kebesaran, demikian juga kegagalan sebuah karya tidak disebabkan oleh adanya unsur-unsur oriental, melainkan bagaimana unsur-unsur tersebut ditampilkan secara estetis. Visi postkolonial menelusuri pola-pola pemikiran kelompok orientalis dalam rangka membangun superioritas Timur. Oleh karena itu, sasaran visi postkolonial adalah subjek kolektif intelektual Barat, kelompok oriental menurut pemahaman Edward Said.
Secara definitif teori postkolonial lahir sesudah kebanyakan negara-negara terjajah memperoleh kemerdekaannya. Teori postkolonial mencakup seluruh khazanah sastra nasional yang pernah mengalami kekuasaan imperial sejak awal kolonisasi hingga sekarang. Sastra Amerika justru dimasukkan sebagai prototipe postkolonial sebab sejak abad ke-18 telah mengembangkan konsep sastra nasional Amerika yang dibedakan dengan sastra Inggris. Postkolonial dengan demikian sangat relevan untuk menyebutkan kritik lintas budaya sekaligus wacana yang ditimbulkannya. Tema-tema yang perlu dikaji sangat luas dan beragam, meliputi hampir seluruh aspek kebudayaan, di antaranya: politik, ideologi, agama, dll sekaligus dengan bentuk praktik di lapangan, seperti : perbudakan, pendudukan, dll, serta berbagai bentuk invasi kultural yang lain.
Selama berabad-abad negara terjajah tidak memperoleh kebebasan untuk mengemukakan pendapatnya. Sesudah negara-negara kolonial meninggalkan negara-negara jajahannya, maka negara-negara yang baru merdeka memperoleh kebebasannya dalam segala bidang. Lahirlah ide untuk memajukan bangsa masing-masing demikian juga untuk menemukan teori-teori yang relevan. Dalam analisis di samping konsep-konsep umum dalam kaitannya dengan postmodernisme, peneliti juga harus mempertimbangkan kekhasan dalam kaitannya dengan bangsa dan wilayah masing-masing yang menjadi objek kajiannya. Oleh karena itulah, teori postkolonial dikatakan bersifat multidisiplin sekaligus sebagai studi kultural. Oleh karena itu pula, postkolonial melibatkan tiga pengertian, yaitu abad berakhirnya imperium kolonial di seluruh dunia, segala tulisan yang berkaitan dengan pengalaman-pengalaman kolonial, dan teori-teori yang digunakan untuk menganalisis masalah-masalah pascakolonialisme.
Timbulnya teori postkolonial disebabkan karena ketidakmampuan teori Eropa sentris, teori universal mengenai bahasa dan ilmu pengetahuan yang lain dalam mengkaji keberagaman tradisi kebudayaan postkolonial. Dengan menyediakan istilah-istilah tertentu, bahasa membentuk realitas sehingga dunia hadir melalui sarana bahasa.
Keberhasilan Eropa modern dalam menguasai koloni-koloninya tidak semata-mata diakibatkan oleh kekuatan fisik. Dalam hubungan ini ada kekuatan lain yang dalam beberapa hal justru lebih berperan, yaitu wacana. Demikian kelompok intelektual Barat mengembangkan proyek ilmu pengetahuan tentang bangsa Timur yang disebut orientalisme. Dengan dihasilkannya berbagai aspek kajian mengenai bangsa Timur, maka dapatlah diketahui kekuatan sekaligus kelemahan bangsa Timur, sehingga lebih mudah untuk dikuasai. Pengetahuan tentang Timur tidak pernah menjadi asli sebab yang menceritakan adalah orang-orang yang berhubungan erat dan memiliki kepentingan-kepentingan khusus terhadap kolonialisme. Jadi, objektivitasnya adalah objektivitas menurut pikirannya sendiri, yaitu pikiran masyarakat Barat.
Analisis wacana postkolonialisme bisa digunakan, di satu pihak untuk menelusuri aspek-aspek yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan, sehingga dapat diketahui bagaimana kekuasaan itu bekerja, di pihak lain membongkar disiplin, lembaga, dan ideologi yang mendasari. Dalam hubungan inilah peranan bahasa, sastra, dan kebudayaan pada umumnya dapat memainkan peranan sebab di dalam ketiga gejala tersebutlah terkandung wacana sebagaimana diintesikan oleh kelompok kolonialis. Menurut Said, dekonstruksi terhadap wacana-wacana kolonialis penting untuk menyadarkan bangsa Eropa, bahwa teks-teks orientalis penuh dengan bias kultural, sekaligus menghapuskan mitos bahwa masyarakat Barat dinamis sedangkan Timur statis, Barat memiliki ciri-ciri maskulin sedangkan Timur feminim. Studi wacana kolonial, dengan mengoreksi kembali naskah dan praktik kultural yang penuh dengan kekeliruan diharapkan dapat mendekonstruksi legitimasi Eropa moden. Kekuasaan tidak terbentuk secara struktural, melainkan mengalir melalui masyarakat secara kapiler, kekuasaan bukan karena menguasai segala-galanya, melainkan karena berasal dari mana-mana.
Atas dasar pemanfaatan bahasa, dapat diduga bahwa di antara bahasa-bahasa Eropa, bahasa yang dominan adalah bahasa Inggris sebab bahasa Inggris merupakan bahasa dunia. Pada gilirannya dalam bahasa Inggris-lah banyak ditanamkan energi oriental.
Dalam rangka memperoleh manfaat penelitian melalui teori postkolonial sebagai sudut pandang yang baru, sekaligus menemukan objek-objek yang baru, dalam kerangka multikultural, maka secara definitif analisis-analisis postkolonial seharusnya dilakukan oleh intelektual pribumi, bangsa-bangsa yang pernah menjadi wilayah kekuasaan kaum kolonial. Tujuannya jelas untuk mengetahui seberapa jauh wacana kolonial berperanan dalam kaitannya dengan penguasaan atas kekayaan pribumi, seberapa jauh dampaknya terhadap warisan kolonial yang ditinggalkan.
Tidak ada sejarah yang benar-benar objektif dalam pengetian yang sesungguhnya, sejarah merupakan rekonstruksi, yang dengan sendirinya diseduaikan dengan dominasi kelompok-kelompok yang berkepentingan. Kelompok kolonialis adalah sejarawan itu sendiri, yang menyusun sejarah demi kepentingan Barat dalam rangka merintis jalan yang lebih mudah untuk mengeksploitasi negara-negara yang dikuasainya.
Kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Barat memiliki tujuan tersembunyi dalam rangka menanamkan hegemoni terhadap bangsa lain sehingga seolah-olah sejarah yang monolinear itu memperoleh persetujuan dari bangsa yang terjajah. Pada tataran ini sebagian imperialisme sudah terlaksana. Dengan kalimat lain, pada dasarnya imperialisme tidak harus dilakukan secara langsung. Pengakuan terhadap keunggulan bangsa Barat merupakan wacana imperialisme, maka apabila pada suatu saat akan dilaksanakan invasi, sebagian pelaksanaannya sudah dilaksanakan. Kesadaran seperti inilah yang secara terus-menerus digali melalui teori postkolonial.
Ciri khas postkolonialisme dibandingkan dengan teori-teori postmodernis yang lain adalah kenyataan bahwa objeknya adalah teks-teks yang berkaitan dengan wilayah bekas jajahan imperium Eropa.
Visi postkolonial menunjukkan bahwa pada masa penjajahan yang ditanamkan adalah perbedaan, sehingga jurang pemisah antara kolonial dengan pribumi bertambah lebar. Bahasa pribumi dianggap bahasa mati, bahasa lama, sebaliknya bahasa Belanda dianggap bahasa ilmu pengetahuan, bahasa modern. Dominasi kolonial juga mambawa naskah-naskah lama yang secara fisik seolah-olah dipenjarakan di musium-musium Eropa.

II.2 Kelemahan dan Kelebihan Teori Postkolonialis
Kelemahan dari teori postkolonialis adalah:
a.       Deskripsi dan analisis teks-teks oriental bersifat berat sebelah,
b.      Pengetahuan tentang timur tidak pernah menjadi asli, sebab yang menceritakan penuh kepentingan;
c.       Dibalik objektivitas bersembunyi pikiran Barat;
d.      Edward Said menyebut bahwa teks orientalis sebagai teks-teks PREDATORIS yang secara perlahan menghisap kekuatan bangsa Timur;
e.       Orientalisme akhirnya bukan sekedar pengetahuan melainkan KEKUASAAN

Kelebihan dari teori postkolonialis adalah:
a.       Sebagai gejala kultural sastra menampilkan komunikasi antara pengirim dan penerima, sebagai mediator antara masa lampau dan masa sekarang;
b.      Karya sastra menampilkan problematika kehidupan, emosionalitas dan intelektualitas, fiksi dan fakta, karya sastra adalah masyarakat itu sendiri;
c.       Karya sastra tidak terikat oleh ruang dan waktu, kontemporaritas adalah manifestasinya yang paling signifikan;
d.      Berbagai masalah yang dimaksudkan dilukiskan secara simbolis, terselubung sehingga tujuan-tujuan yang sesungguhnya tidak kelihatan

II.3 Manfaat Teori Postkolonialis untuk Penelitian Sastra Indonesia
 Teori Postkolonial identik dengan teori postmodernisme dan postruktural. Perbedaannya, apabila teori postmodernisme dan postrukturalisme dimanfaatkan untuk memahami gejala kultural secara universal, teori postkolonial memusatkan perhatian pada visi dan misi kolonal sebagaimana terkandung dalam unit-unit wacana kolonial. Ciri penting lainnya adalah kenyataan bahwa secara definitif teori postkolonial dimanfaatkan untuk menganalisis khazanah kultural yang menceritakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di negara-negara pascakolonial, lebih khusus lagi adalah negara-negara bekas koloni Eropamodern.
Contoh penggunaan teori postkolonial dalam penelitian sastra Indonesia adalah Salah Asuhan karangan Abdoel Moeis, mengandung berbagai masalah yang berkaitan dengan perbedaan antara kebudayaan Barat dan Timur, sehingga dapat dianalisis melalui teori postkolonial

II.4 Akurat
Sumber ini dapat disimpulkan dengan lengkap, karena memiliki daftar pustaka seperti berikut:
Ratna, Nyoman Kutha, 2004, Teori, Metode, dan Tekhnik Penelitian Sastra, Pustakan Pelayar, Yogyakarta



















III. Teori Intertekstualitas

III. 1 Kelengkapan dari Teori Interteks
Pengertian dari teori intertekstual adalah keseluruhan teks yang dapat didekatkan dengan teks yang ada dihadapan kita, keseluruhan teks yang dapat ditemukan dalam pikiran seseorang ketika membaca suatu bagian teks. Jadi interteks adalah korpus yang tidak terbatas. Memang, bisa saja ditemukan bagian awal bahwa teks yang membangkitkan asosiasi pikiran segera setelah kita mulai membaca. Sebaliknya, jelas tak akan terlihat bagian akhirnya. Banyak tidaknya asosiasi ini tergantung dari luasnya pengetahuan budaya si pembaca
Secara luas interteks diartikan sebagai jaringan hubungan antara satu teks dengan teks yang lain. Lebih dari itu, teks itu sendiri secara etimologis (textus, bahasa Latin) berarti tenunan, anyaman, penggabungan, susunan, dan jalinan. Produksi makna terjadi dalam interteks, yaitu melalui proses oposisi, permutasi, dan transformasi. Penelitian dilakukan dengan cara menemukan hubungan-hubungan bermakna di antara dua teks atau lebih. Teks-teks yang dikerangkakan sebagai interteks tidak terbatas sebagai persamaan genre, interteks memberikan kemungkinan yang seluas-luasnya bagi peneliti untuk menemukan hypogram. Interteks dapat dilakukan antara novel dengan novel, novel dengan puisi, novel dengan mitos. Hubungan yang dimaksudkan tidak semata-mata sebagai persaman, melainkan juga sebaliknya sebagai pertentangan, baik sebagai parodi maupun negasi.
Pada dasarnya tidak ada teks tanpa interteks. Oleh karena itu pula, usaha untuk mencari asal-usul teks merupakan kegagalan sebab dalam interteks tidak ada sumber dan pengaruh. Interteks memungkinkan terjadinya teks plural, dan dengan demikian merupakan indikator utama pluralisme budaya.
Pemahaman secara intertekstual bertujuan untuk menggali secara maksimal makna-makna yang terkandung dalam sebuah teks. Apabila Barthes, misalnya menggali kualitas teks dengan cara menganggap karya sebagai anonimitas, yatim piatu, maka Kristeva justru dengan cara mengembalikannya ke dalam semestaan budaya, meskipun tetap sebagai kebudayaan yang anonim. Menurut Kristeva, setiap teks harus dibaca atas dasar latar belakang teks-teks lain.
Konsep penting dalam teori interteks adalah hypogram, dikemukakan oleh Michael Riffaterre, yang sesungguhnya digunakan dalam tradisi Saussurean. Menurut Riffaterre hypogram adalah struktur prateks, yang dianggap sebagai energi puitika teks. Diduga energi hypogram memiliki kesejajaran dengan energi bricoleur menurut pemahaman Levi-Staruss, yang didefinisikan sebagai membangun sesuatu dengan cara memanfaatkan material yang ada di tangan.
Fungsi hypogram dengan demikian merupakan petunjuk hubungan antarteks yang dimanfaatkan oleh pembaca, bukan penulis, sehingga memungkinkan terjadinya perkembangan makna.
Menurut teori interteks, pembacaan yang berhasil justru apabila didasarkan atas pemahaman terhadap karya-karya terdahulu. Dalam interteks, sesuai dengan hakikat teori-teori pascastrukturalis, pembaca bukan lagi merupakan konsumen, melainkan produsen, teks tidak dapat ditentukan secara pasti sebab merupakan struktur dari struktur, setiap teks menunjukkan kembali secara berbeda-beda kepada lautan karya yang telah ditulis dan tanpa batas, sebagai teks jamak. Oleh karena itulah, secara praktis aktivitas interteks terjadi melalui dua cara, yaitu membaca dua teks atau lebih secara berdampingan pada saat yang sama dan hanya membaca sebuah teks tetapi dilatarbelakangi oleh teks-teks yang sudah pernah dibaca sebelumnya. Intertekstualitas yang sesungguhnya adalah yang kedua sebab aktivitas inilah yang memungkinkan terjadinya teks jamak, teks tanpa batas. Yang berbicara adalah para pengarang, yang suara-suaranya dapat diperdengarkan pada setiap wacana itu juga, yang berbeda-beda sesuai dengan intensi masing-masing wacana.
Menurut Riffaterre, karya sastra secara metodologis dibayangkan sebagai sumber interteks disebut hypogram. Hypogram juga merupakan landasan untuk menciptakan karya-karya yang baru, baik dengan cara menerima maupun menolak. Oleh karena itulah, membaca karya yang hanya terdiri atas beberapa halaman saja, maka ada kemungkinan akan menghasilkan analisis yang melebihi jumlah halaman yang dianalisis.
Interteks adalah ruang metodologis di mana pembaca mampu untuk mengadakan asosiasi bebas terhadap pengalaman pembacaan terdahulu yang memungkinkan untuk memberikan kekayaan bagi teks yang sedang dibaca. Interteks dalam hubungan ini juga berfungsi untuk mengevokasi khazanah kultural yang stagnasi, terlupakan, sehingga menjadi teks yang bermakna. Interteks menghadirkan masa lampau di tengah-tengah kondisi kontemporer pembaca.
Interteks merupakan usaha pencarian makna secara terus-menerus. Penelusuran makna dilakukan di luar karya individual, tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Yang berbicara adalah subjek dengan subjek, sebagai subjek teks, bukan pengarang secara faktual. Oleh karena itulah, intertekstualitas pada dasarnya adalah intersubjektivitas.
Interteks dianggap berutang terhadap prinsip-prinsip dialogis. Prinsip-prinsip dialogis dianggap sebagai konsep yang penting dalam interaksionisme simbolis, yang dengan sendirinya tidak bisa dijelaskan secara keseluruhan oleh perspektif mekanis dan biologis, dan bahkan juga psikologis. Struktur dialogis berakar dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, hubungan-hubungan sosial selalu didasarkan atas signifikasi proses-proses interaksi. Dialogis adalah anti sistematik, menolak dikotomi langue dan parole, unifikasi, dan dominasi autorial, dengan cara mempertahankan kekuatan-kekuatan sentripugal dan subversif.
Karya seni bukanlah refleksi biografis, melainkan sebagai manifestasi dialogis. Oleh karena itulah, pengarang pada umumnya tidak menampilkan tipologi yang sama dengan esensi-esensi biografisnya, tetapi justru sebaliknya.
Tidak ada teks yang benar-benar asli, tanpa dipengaruhi oleh teks lain. Dalam penyimpangan dan transformasi pun model teks yang sudah ada tetap memainkan peranan.
Negasi-negasi terhadap dominasi subjek, penolakan terhadap dominasi ciri-ciri humanisme, secara eksplisit sudah tampak sejak lahirnya teori formal dan struktural. Teks dengan demikian tidak ditentukan oleh pengarang, tetapi sebaliknya, pengaranglah yang dikondisikan oleh teks.
Dalam rangka memahami diri sendiri secara lebih baik, konsepsi-konsepsi yang berkaitan dengan dialog antarsubjek (konstruksi intersubjektivitas), pernyataan diri di luar diri (exotopy) dan orang lain pada umumnya (otherness), dianggap sangat penting.
Secara definitif pada dasarnya interteks mendekonstruksi dikotomi penanda dan petanda seniotika konvensional, di mana karya dianggap berdiri sendiri secara otonom. Menurut Kristeva karya sastra justru harus ditempatkan dalam kerangka ruang dan waktu secara konkret, sehingga teks memiliki hubungan dengan teks-teks lain, memanfaatkan ungkapan-ungkapan dari teks-teks lain, teks sebagai permainan dan mosaik dari kutipan-kutipan terdahulu.

III.2 Kelemahan dan Kelebihan Teori Interteks
Kelemahan dari teori interteks adalah tidak ada teks yang mandiri, tidak ada orisinalitas dalam pengertian yang sungguh-sungguh. Oleh karena itulah, pada dasarnya tidak ada wacana yang pertama dan terakhir
Sedangkan kelebihan dari teori interteks adalah untuk membangkitkan kesadaran masa lampau, baik sebagai citra primordial maupun nostalgia, yang pada umumnya disebut sebagai teks pastiche.

III. 3 Manfaat Teori Interteks untuk Penelitian Sastra Indonesia
Manfaat teori interteks untuk penelitian sastra Indonesia adalah bahasa merupakan perjuangan terus-menerus, bahasa adalah tanda-tanda pluralitas, dialektika antara yang tunggal dengan yang jamak tidak akan pernah berakhir.
Contoh karya sastra yang menggunakan teori ini adalah bahwa dalam cerita Nyai Ontosoro dan Nyai Dasima memiliki kesamaan.

III.4 Akurat
 Sumber ini dapat disimpulkan dengan lengkap, karena memiliki daftar pustaka seperti berikut:
Ratna, Nyoman Kutha, 2004, Teori, Metode, dan Tekhnik Penelitian Sastra, Pustakan Pelayar, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar