Rabu, 19 Januari 2011

STRUKTURALISME


TEORI SASTRA I
TM 6, 20 November 2008


  1. Asumsi dasar:
    1. Teks sastra merupakan sebuah dunia “otonom”.
    2. “Dunia dalam sastra” merupakan perangkat tanda dan simbol yang menyampaikan pesan-pesan tertentu. Oleh karena itu terdapat ketertataan (order) serta keterulangan (regularities).
    3. Masing-masing ‘gejala’ mempunyai strukturnya sendiri (surface structure)
    4. Dalam menelaah fenomena sastra, relasi sinkronis ditempatkan mendahului relasi diakronis. Oleh karena itulah dalam menjelaskan suatu gejala, penganut strukturalis tidak mengacu pada sebab-akibat, tetapi mengacu pada hukum-hukum transformasi.
    5. Relasi-relasi yang berada dalam struktur dalam dapat disederhanakan menjadi oposisi berpasangan (binary opposition). Jadi strukturalisme tidak mengungkapkan makna-makna referensialnya saja, tetapi juga mengungkap tatabahasa di balik munculnya suatu karya.

  1. Model:
    1. Teks sastra merupakan bangunan yang terdiri dari anasir-anasir yang saling mendukung.
    2. Lingkaran hermeneutik
    3. Dalam teks sastra ada unsur yang dominan (baca The dominant Jakobson).

  1. Konsep:
    1. Karya sastra dapat dipahami sebagai kesatuan yang bulat dengan unsur-unsur pembangunnya yang saling berjalinan.
    2. Cara berpikir tentang dunia yang dikaitkan dengan persepsi dan deskripsi struktur: pada hakikatnya dunia lebih tersusun  dari hubungan-hubungan daripada benda-bendanya sendiri.
    3. Setiap unsur hanya memiliki makna dalam hubungannya dengan unsur yang lain.
    4. Dalam gagasan struktur terdapat tiga gagasan pokok:
·          Totalitas (wholenness), koherensi intrinsik: bagian-bagiannya menyesuaikan diri dengan seperangkat kaidah instrinsik yang menentukan baik keseluruhannya maupun bagian-bagiannya.
·          Transformasi (transformation), struktur-struktur dalam sastra menyanggupi prosedur-prosedur transformasi  yang terus-menerus  memungkinkan pembentukan bahan baru.
·          Regulasi diri (self regulation): tiap-tiap bagian mengatur dirinya sendiri.

  1. Metode Penelitian:
    1. Orientasi awal
    2. Menentukan jenis sastra:
·          Puisi: Strata norma (unsur bunyi, arti, dunia dalam sastra, pandangan yang disampaikan, metafisik)
·          Prosa: Tema, fakta cerita (tokoh, alur, latar), sarana sastra (pusat pengisahan, konflik, gaya, dsb.)
·          Drama: premisse, tokoh, alur (latar dan dialog jika diperlukan)
    1. Menentukan yang dominan


  1. Metode Analisis:
    1. Analisis struktural, berusaha membongkar dan memaparkan secermat, seteliti, semenditel dan semendalam mungkin keterkaitan dan keterjalinan semua anasir dan aspek karya sastra yang bersama-sama menghasilkan makna menyeluruh.
    2. Analisis struktural mementingkan sumbangan yang diberikan oleh semua gejala  pada keseluruhan makna dalam keterkaitan dan keterjalinannya.

  1. Hasil Penelitian:
    1. Menyimpulkan poin 5 a dan 5 b.
    2. Mendeskripsikan “kode-kode” yang digunakan untuk menyusun arti total dari keseluruhan teks.


Disarikan dari Buku:
  1. Strukturalisme Levi-Strauss, H. Ahimsa Putra, Galang Press.
  2. Sastra dan Ilmu Sastra, Teeuw, Pustaka Jaya
  3. Teori penelitian sastra, Masyarakat Poetika Indonesia
  4. Pembinaan Kritik sastra, Made Sukada
  5. Dan beberapa sumber lainnya secara kompilatif yang jika diperlukan dapat ditanyakan pada PJMK


§ Diringkaskan oleh Ki Puji Karyanto untuk mahasiswa penempuh MK Teori Sastra I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar