Rabu, 19 Januari 2011

TANGGUNG JAWAB MANUSIA TERHADAP SESAMANYA (ABORTUS)


Di dalam perjanjian lama awal mula penciptaan Tuhan Allah menciptakan manusia untuk memenuhi bumi dan sebagai wakil Allah dalam mewujudkan misi Allah di dunia.  Allah menciptakan manusia itu berpasangan untuk memenuhi bumi dari keturunan-keturunan yang akan lahir di generasi berikutnya.
“Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging (Kej. 2:24)”
“Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi (Kej. 1:28)”
Namun ternyata semakin lama kehadiran Firman Tuhan menjadi tak bergeming terlebih dengan adanya penyalahgunaan kepercayaan Allah kepada manusia. Banyaknya penyimpangan seksual daintara manusia-manusia yang bukan pasangannya menjadi titik balik bahwa manusia tak lagi memandang Allah sebagai pemilik otoritas tertinggi. Firman Tuhan sebagai alasan dan di jadikan kambing hitam
*      .. ABORSI ..
   Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin.
   Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur.

. Klasifikasi Aborsi .
       Spontaneous abortion : gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
         Induced abortion atau procured abortion : pengguguran kandungan yang disengaja.
Termasuk di dalamnya adalah:
1. Therapeutic abortion : pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, terkadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
2. Eugenic abortion : pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
3. Elective abortion : pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.
~Penyebab aborsi~
Dari SEGI MATERNAL
         Penyebab secara umum:
  1. Infeksi akut : virus, infeksi bakteri, parasit
2.      Infeksi kronis
         Sifilis, biasanya menyebabkan abortus pada trimester kedua.
         Tuberkulosis paru aktif.
         Keracunan, misalnya keracunan tembaga, timah, air raksa, dll.
         Penyakit kronis, misalnya : hipertensi, diabetes, anemia berat, penyakit jantung .
         Gangguan fisiologis, misalnya Syok, ketakutan, dll.
         Trauma fisik.
         Penyebab yang bersifat lokal:
         Fibroid, inkompetensia serviks.
         Radang pelvis kronis, endometrtis.
         Retroversi kronis.
         Hubungan seksual yang berlebihan sewaktu hamil, sehingga menyebabkan hiperemia dan abortus.
DARI SEGI JANIN
1.  Kematian janin akibat kelainan bawaan.
2.  Mola hidatidosa.
3.  Penyakit plasenta dan desidua, misalnya inflamasi dan  degenerasi.
..Akibat aborsi..
  1.   Luka pada serviks uteri
      Apabila jaringan serviks keras dan dilatasi dipaksakan maka dapat timbul sobekan pada serviks uteri yang perlu dijahit. Apabila terjadi luka pada ostium uteri internum, maka akibat yang segera timbul ialah perdarahan yang memerlukan pemasangan tampon pada serviks dan vagina.
      * Akibat jangka panjang ialah kemungkinan timbulnya incompetent cerviks.
2. Pelekatan pada kavum uteri
         Melakukan kerokan secara sempurna memerlukan pengalaman. Sisa-sisa hasil konsepsi harus dikeluarkan, tetapi jaringan miometrium jangan sampai terkerok, karena hal itu dapat mengakibatkan terjadinya perlekatan dinding kavum uteri di beberapa tempat. Sebaiknya kerokan dihentikan pada suatu tempat apabila pada suatu tempat tersebut dirasakan bahwa jaringan tidak begitu lembut lagi.
3. Pendarahan
         Kerokan pada kehamilan yang sudah agak tua atau pada mola hidatidosa terdapat bahaya perdarahan. Oleh sebab itu, jika perlu hendaknya dilakukan transfusi darah dan sesudah itu, dimasukkan tampon kasa ke dalam uterus dan vagina.
4. Infeksi
         Apabila syarat asepsis dan antisepsis tidak diindahkan, maka bahaya infeksi sangat besar. Infeksi kandungan yang terjadi dapat menyebar ke seluruh peredaran darah, sehingga menyebabkan kematian.
         Bahaya lain yang ditimbulkan abortus kriminalis antara lain infeksi pada saluran telur. Akibatnya, sangat mungkin tidak bisa terjadi kehamilan lagi.



PELAKU ABORSI 
Ø  Wanita Muda
Lebih dari separuh atau 57% wanita pelaku aborsi, adalah mereka yang berusia dibawah 25 tahun. Bahkan 24% dari mereka adalah wanita remaja berusia dibawah 19 tahun.    
Ø  Usia-Jumlah 
ž  Dibawah 15 tahun 14.200 0.9%
ž  15-17 tahun 154.500 9.9%
ž  18-19 tahun  224.000 14.4%
ž  20-24 tahun 527.700 33.9%
ž  25-29 tahun 334.900  21.5%
ž  30-34 tahun 188.500 12.1%
ž  35-39 tahun 90.400 5.8%
ž  40 tahun keatas 23.800 1.5%
Ø  Belum Menikah
            Jika terjadi kehamilan diluar nikah, 82% wanita di Amerika akan melakukan aborsi. Jadi, para wanita muda yang hamil diluar nikah, cenderung dengan mudah akan memilih membunuh anaknya sendiri.  Untuk di Indonesia, jumlah ini tentunya lebih besar, karena didalam adat Timur, kehamilan diluar nikah adalah merupakan aib, dan merupakan suatu tragedi yang sangat tidak bisa diterima masyarakat maupun lingkungan keluarga.
Ø  Waktu Aborsi
            Proses aborsi dilakukan pada berbagai tahap kehamilan. Menurut data statistik yang ada di Amerika, aborsi dilakukan dengan frekuensi yang tinggi pada berbagai usia janin.
            Usia kandungan dan kasus
ž  13-15 minggu 90.000 kasus
ž  16-20 minggu 60.000 kasus
ž  21-26 minggu 15.000 kasus
ž  Setelah 26 minggu 600 kasus
BAIKUT SOUP BAYI
soup1.jpg

Ò  Terjadi di China
Ò  Tujuan:
            -untuk kecantikan
            -Meningkatkan stamina
Ò  Subjek :
            -bayi-bayi korban aborsi
Ò  China melegalkan aborsi

Bible says:
¨  Yeh 16:20-21 ~ Bahkan, engkau mengambil anak-anakmu lelaki dan perempuan yang engkau lahirkan bagiKu dan mempersembahkannya kepada mereka menjadi makanan mereka.  Apakah persundalanmu ini masih perkara enteng bahwa engkau menyembelih anak-anakKu dan menyerahkanNya kepada mereka dengan mempersembahkannya sebagai korban dalam api?
¨  Mzm 127:3-5 ~ Sesungguhnya, anak laki-laki adalah milik pusaka dari pada Tuhan, dan buah kandungan adalah suatu upah.  Seperti anak-anak panah di tangan pahlawan, demikianlah anak-anak pada masa muda.  Berbahagialah orang yang telah membuat penuh tabung panahnya dengan semuanya itu.  Ia tidak akan mendapat malu, apabila ia berbicara dengan musuh-musuh di pintu gerbang.
 
Hukuman
ž  Kel 21:22-25 ~ Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim.  Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
Solusi untuk seorang wanita
ž  Jika anda sedang memikirkan untuk melakukan aborsi, tenangkan pikiran anda. Aborsi bukanlah suatu solusi sama sekali. Aborsi akan membuahkan masalah-masalah baru yang bahkan lebih besar lagi bagi anda – di dunia dan di akhirat.
ž  Ada beberapa pihak yang dapat diminta bantuannya dalam hal menangani masalah aborsi ini, yaitu:
1.   Keluarga dekat atau anggota keluarga lain.
2.   Saudara-saudara seiman
3.   Gereja-gereja, khususnya gereja Katolik
4.   Organisasi-organisasi pelayanan Gereja
5.   Orang-orang lain yang bersedia membantu secara pribadi
ž  Pertama-tama, hubungi keluarga terlebih dahulu. Orang tua, kakak, om, tante atau saudara-saudara dekat lainnya. Minta bantuan mereka untuk mendampingi di saat-saat yang sukar ini.

Solusi untuk Bayi
ž  Apapun alasan anda, aborsi bukanlah jalan keluar. Setiap bayi yang dilahirkan, selalu dipersiapkan Tuhan segala sesuatunya untuk dia. Jika saat ini anda merasa tidak sanggup membiayai kehidupan dia, berdoalah agar Tuhan memberikan jalan keluar. Jika anda benar-benar tidak menginginkan anak tersebut, carilah orang-orang dekat yang bersedia untuk menerimanya sebagai anak angkat.
KEHIDUPAN manusia dimulai saat setelah pembuahan terjadi. Jika dengan SADAR dan dengan SEGALA cara kita MENGAKHIRI hidup manusia tak berdosa, berarti kita melakukan suatu perbuatan TAK BERMORAL dan asosial. Tidak semestinya KITA membiarkan penghentian nyawa hidup siapapun.........atau HIDUP kita sebagai MANUSIA menjadi TIDAK BERHARGA LAGI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar