Rabu, 19 Januari 2011

TEORI POSTRUKTURALISME



1. Teori Resepsi Sastra
Semiotika, resepsi, dan interteks berkembang pesat sesudah strukturalisme mencapai klimaks sekaligus stagnasi, bahkan sebagai involusi. Perbedaannya, semiotika, melalui intensitas sistem tanda memberikan keseimbangan antara struktur intrinsik dan ekstrinsik, resepsi sastra memberikan perhatian pada pembaca, sedangkan interteks pada hubungan antara karya yang satu dengan karya yang lain. Sebagaimana akan dijelaskan kemudian, dekonstruksi seolah-olah dianggap sebagai rangkuman sekaligus penyempurnaan dari keseluruhan terori sebelumnya.
Secara historis, menurut Luxemburg,dkk. (1984: 78-79;cf. Teeuw, 1988: 183) ada dua tradisi klasik dalam kaitannya dengan relevansi fungsi dan peranan pembaca. Pertama, dibicarakan oleh Aristoteles, dalam  poetica, dengan konsep khatarsis, penyucian emosi (pembaca) melalui pementasan tragedi. Kedua, dibicarakan oleh Horatius, dalam Ars Poetika, dalam kaitannya dengan efek manfaat dan nikmat, karya seni yang baik sekaligus berguna dan menyenangkan. Dalam sejarah kesusastraan di Barat, selama berabad-abad teori estetika didominasi oleh doktrin seni sebagai media pengajaran bagi pembaca, seni meniru alam, seni meniru ciptaan Tuhan. Dominasi tersebut mulai diingkari abad ke-19, pada zaman Romantik. Menurut Robert C. Holub (1984: 14) ada lima tradisi yang berpengaruh besar terhadap perkembangan teori resepsi, yaitu: a) Formalisme Rusia, b) strukturalisme praha, c) fenomenologi Roman Ingarden, d) hermeneutika Hans Georg Gadamer, dan e) sosiologi sastra. Ciri-ciri defamiliarisasi dan membuat aneh terhadap struktur formal, strukturalisme dinamik, kongkretisasi, ciri-ciri penafsiran, dan ciri-ciri transindividual subjek dalam sosiologi sastra, meletakkan dasar-dasar yang kuat hubungan karya dengan pembaca.
Berbeda dengan penjelasan mengenai peranan penulis, penjelasan dalam kaitannya dengan peranan pembaca tidak mudah untuk dijelaskan, khususnya bagi masyarakat biasa. Peranan penulis seolah-olah bersifat transparan dan jelas sebab penulislah yang menciptakan karya, dengan demikian penulislah yang paling tahu isi karya sastra tersebut. Sebaliknya, sangat sulit untuk menjelaskan mengapa dalam teori resepsi peranan pembaca sangat ditonjolkan padahal pembaca sama sekali tidak memiliki relevansi dalam kaitannya dengan proses kreatif.  Pemahaman memerlukan penjelasan yang jauh lebih mendalam dalam kaitannya dengan anonimitas, konsep mengenai kematian pengarang yang juga sangat menonjol dalam teori postrukturalismeominasi. Problematika seperti inilah yang mendominasi teori resepsi sekaligus mengantarkan teori tersebut sebagai salah satu teori yang dominan dalam ilmu sastra.
Secara definitif resepsi sastra, berasal dari kata recipere (Latin), reception (Inggris), yang diartikan sebagai penerimaan atau penyambutan pembaca. Dalam arti luas resepsi didefinisikan sebagai pengolahan teks, cara-cara pemberian makna terhadap karya, sehingga dapat memberikan respons terhadapnya. Respons yang dimaksudkan tidak dilakukan antara karya dengan seorang pembaca, melainkan pembaca sebagai proses sejarah, pembaca dalam periode tertentu. Dalam khazanah sastra Indonesia, dalam kaitannya dengan teori resepsi perlu disebutkan dua buah buku yang sangat relavan, yaitu: Sastra dan Ilmu Sastra Pengantar Teori Sastra (A. Teeuw, terbit pertama kali tahun 1984) dan Resepsi Sastra sebuah Pengantar (Umar Junus, terbit pertama kali tahun 1985). Umar Junus sendiri mengakui bahwa ia pertama kali memperoleh informasi mengenai perkembangan teori resepsi melalui Teeuw, tahun 1980.
Seperti disebutkan dimuka masalah-masalah yang berkaitan dengan kompetensi pembaca mulai timbul di kalangan strukturalis Praha, dengan adanya pergeseran pandangan dari analisis unsur menuju ke analisis aspek-aspek diluarnya, yang dikenal sebagai strukturalisme dinamik yang dikemukakan oleh Mukarovsky sekitar tahun
1930-an, dilanjutkan oleh Felix Vodicka, muridnya. Jausz, dengan pusat Universitas Constanz Jerman), dalam “Literaty History as a Challenge to Literaty Theory” ( dalam New Direction in Literaty History, Ralph Cohen, ed., 1974) kemudian memberikan argumentasi secara lebih mendalam dengan cara mengaitkannya dengan sejarah. Model pemahaman secara total terkandung dalam buku The Mirror and the Lamp: Romantic Theory and the Critical Tradition (Abrams, 1976)
            Resepsi sastra tampil sebagai sebuah teori dominant sejak tahun 1970-an, dengan pertimbangan: a) sebagai jalan keluar untuk mengatasi strukturalisme yang dianggap hanya memberikan perhatian terhadap unsure-unsur, b) timbulnya kesadaran untuk membangkitkan kembali nilai-nilai kemanusiaan, dalam rangka kesadaran humanisme universal, c) kesadaran bahwa nilai-nilai karya sastra dapat dikembangkan hanya melalui kompetensi pembaca, d) kesadaran bahwa keabdian nilai karya seni disebabkan oleh pembaca, e) kesadaran bahwa makna terkandung dalam hubungan ambiguitas antara karya sastra dengan pembaca. Analogi-analogi yang berkaitan dengan peranan pembaca, dalam hubungan ini pembaca sebagai subjek transindividual, subjek yang berada dalam perkembangan sejarah, membawa teori resepsi sangat relavan dengan paradigma pascastrukturalis. Berkat adanya keterlibatan pembacalah hakikat multicultural bias digali secara maksimal, bukan penulis.
            Luxemburg, dkk. (1984: 62) membedakan antara resepsi dengan penafsiran. Ciri-ciri penerimaan adalah reaksi, baik langsung maupun ltidak langsung. Penafsiran bersifat lebih teoretis dan sistematis, oleh karena itu, termasuk bidang kritik sastra. Resensi novel disurat khabar termasuk penerimaan, sedangkan pembicaraan novel tersebut di majalah ilmiah termasuk penafsiran. Meskipun demikian, resepsi sastra sebagaimana dimaksudkan dalam teori kontemporer tidak terbatas sebagai reaksi, tetapi sudah disertai dengan penafsiran, dan bahkan penafsiran yang sangat rinci. Beberapa bentuk resepsi, selain resensi di atas, misalnya: laporan-laporan, catatan harian, salinan, terjemahan, dan saduran. Berbagai transformasi, misalnya, sebuah cerpen menjadi novel, drama, film, lukisan, dan sebagainya, demikian juga sebaliknya. Penerimaan pembaca pada gilirannya merupakan gudang cultural sekaligus energi creativitas. Bentuk-bentuk baru sebagai resepsi sering lebih popular, lebih diminati, bahkan serung lebih bermutu dibandingkan dengan bentuk aslinya.
            Dalam penelitian resepsi dibedakan menjadi dua bentuk, a) resepsi secara sinkronis, dan b) resepsi secara diakronis. Bentuk pertama meneliti karya sastra dalam hubungannya dengan pembaca sezaman. Sekelompok pembaca, misalnya memberikan tanggapan baik secara sosiologis maupun psikologis terhadap sebuah novel. Bentuk resepsi yang lebih rumit adalah tanggapan pembaca secara diakronis sebab melibatkan pembaca sepanjang sejarah. Karya sastra dengan problematika tersendiri, seperti novel Belenggu cerpen Langit Makin Mendung, puisi-puisi Chairil Anwar dan Rendra, dan karya-karya Pramoedya Ananta Toer, memiliki ciri-ciri reseptif yang sangat kaya untuk dianalisis. Penelitian resepsi secara diakronis dengan demikian memerlukan data dokumenter yang memadai. Perkembangan sejarah sastra Barat yang sudah berlangsung ribuan tahun jelas menawarkan model penelitian resepsi secara diakronis yang sangat kaya.
            Resepsi sastra memiliki kaitan dengan sosiologi sastra dan interteks. Kaitan dengan sosiologi sastra terjadi karena keduanya memanfaatkan masyarakat pembaca. Kaitan resepsi sastra dengan sosiologi sastra terjadi dengan masyarakat biasa, dengan pembaca kongkret, bukan dengan masyarakat yang terkandung dalam karya sastra (intrinsik). Perbedaannya, sesuai dengan definisi masing-masing, resepsi sastra memberikan perhatian pada aspek estetika, bagaimana karya sastra ditanggapi dan kemudian diolah, sedangkan sosiologi sastra memberikan perhatian pada sifat hubungan dan saling mempengaruhi antara sastra dan masyarakat. Baik resepsi sastra maupun sosiologi sastra dengan sendirinya memerlukan ilmu-ilmu bantu yang dianggap relavan.
            Hubungan resepsi sastra dengan interteks terjadi karena baik resepsi sastra maupun interteks mempermasalahkan hubungan antara dua teks atau lebih. Penyaduran, penyalinan, dan transformasi, demikian juga pengolahan teks berupa innováis dan parodi, jelas mengenai teks-teks yang berbeda. Meskipun demikian, permasalah interteks tidak terkandung dalam mekanisme transformasi tersebut, melainkan bagaimana memberikan makna tersendiri terhadap teks-teks yang berbeda. Disamping itu, hakikat interteks, sebagaimana akan dijelaskan kemudian, tidak terbatas sebagai hubungan beberapa teks yang dapat dilihat secara kongkret, melainkan yang jauh lebih rumit adalah kenyataan bahwa secara definitif intertekstualitas mensyaratkan bahwa di dalam setiap teks terkandung teks (-teks) yang lain.
            Peranan pembaca, seperti disebutkan di muka benar-benar merupakan pembalikan paradigma secara total, pembaca yang sama sekali tidak tahu-menahu tentang proses kreatif diberikan fungís utama, sebab pembacalah yang menukmati, menilai, dan memanfaatkannya, sebaliknya penulis sebagai asal-usul karya harus terpinggirkan, bahkan dianggap sebagai anonimitas. Oleh karena itulah, dalam kaitannya dengan pembaca, berbeda dengan penulis, timbal berbagai istilah, seperti: pembaca eksplisit, pembaca implisit, pembaca mahatahu, pembaca yang diintensikan, dan sebagainya. Disamping itu, timbal pula istilah-istilah lain, yang didefinisikan sesuai dengan tokoh masing-masing, diantaranya: concretization (Vodicka), horison harapan (Jausz), pembaca implisit dan ruang kosong (Iser), kompetensi pembaca (Culler).
            Concretization mula-mula diintroduksi oleh Roman Ingarden, tetapi kemudian diberikan argumentasi yang lebih luas dalam kaitannya dengan pembaca oleh Vodicka. Berbeda dengan Ingarden yang membatasi proses concretization sesuai dengan struktur objektif karya, Vodicka mendefinisikannya sebagai realisasi ruang kosong secara bebas. Sesuai dengan prinsip-prinsip karya sastra sebagai objek estetis, sebagaiman dikembangkan oleh Mukarovsky, maka concretization terjadi secara terus-menerus sesuai dengan kondisi social pembaca.
            Horison harapan (Holub, 1984: 1-5; Selden, 1986: 114-116), di satu pihak diadipsi melalui hermeneutika Gadamer, suatu pemahaman terhadap karya seni yang tercipta atas dasar pengalaman kebudayaan masa lampa. Di pihak lain, horison harapan juga memperoleh dasarnya dalam konsep paradigma Kuhn, kemajuan ilmu pengetahuan bukan semata-mata diperoleh atas dasar akumulasi, melainkan perubahan secara radikal, sebagai revolusi. Jausz mempopulerkannya ke dalam pemahaman pembaca, pemahaman baru yang berbeda atas dasar pemahaman sebelumnya. Jausz mencoba menghapuskan kelemahan formalismo yang mengabaikan sejarah, kelemahan teori-teori yang berorientasi masyarakat yang mengabaikan peranan teks. Sejarah sastra dengan demikian bukan akumulasi periode, aliran, karya sastra, dan pengarang, melainkan rangkaian tanggapan pembaca tersebut. Nilai karya sastra dengan demikian tidak tetap, tidak universal, melainkan selalu akan berubah. Sejarah sastra tidak meneliti keabadian nilai suatu karya, melainkan justru perubahannya yang terjadi secara terus-menerus. Tanggapan terhadap Belenggu tahun 1930-an akan berbeda dengan tahun 1940-an, demikian seterusnya, sehingga peneliti yang terakhir dianggap sebagai mata rantai terakhir. Penilaian berubah oleh karena dilakukan atas dasar kaitannya dengan latar belakang sosialnya yang juga berubah. Inilah sejarah resepsi, yang kemudian menjadi sejarah sastra yang sesungguhnya.
            Resepsi sastra, pada dasarnya sudah dimulai oleh Mukarovsky dan Vodicka, dengan konsep karya seni sebagai objek estetik, bukan artefak. Dengan adanya peranan dan aktivitas pembacalah, yang disertai dengan peranan masa lampaunya terjadi pertemuan antara objek dengan subjek, yang dengan sendirinya menimbulkan kualitas estetis. Teeuw (1988: 201) menganggap strudi resepsi sastra seperti ini sangat tepat untuk sastra Indonesia sebab Indonesia memiliki khazanah sastra, khususnya sastra lama yang sangat beragam. Sebagai ahli dalam bidang sastra lama, menurut Jausz, nilai karya sastra dengan demikian terkandung dalam pertemuan antara masa lampau karya sastra dengan kekinian masing-masing peneliti.
              Baik Jausz maupun Iser termasuk mazhab Konstanz, Jerman. Berbeda dengan Jausz yang memberikan perhatian pada penerimaan pembaca sekaligus dengan aspek estetika dan proses kesejarahannya, Iser (1987: 27-30) memberikan perhatian pada hubungan antara teks dengan pembaca, dalam hubungan ini kekuatan karya untuk memberikan efek kepada pembaca. Berbeda dengan Jausz, pembaca yang dimaksudkan oleh Iser bukanlah pembaca nyata melainkan pembaca implisit, instansi pembaca yang diciptakan oleh teks. Pembaca implisit seolah-olah merupakan model, yang melaluinya pembaca yang sesungguhnya dapat menentukan sikapnya dalam menghadapi suatu teks tertentu. Iser menganggap bahwa pada tahap tertentu konsep pembaca implisit memiliki kesejajaran dengan mahapembaca (Riffaterre), pembaca yang diinformasikan, (Fish), dan pembaca yang diintensikan (Wolff). Mahapembaca didefinisikan sebagai akumulasi pengalaman pembaca dengan kemampuan yang berbeda-beda. Hampir sama dengan mahapembaca, pembaca yang diinformasikan pun diisyaratkan harus memiliki kemampuan dalam bidang bahasa dan sastra. Pembaca yang diintensikan atau pembaca yang diidealisasikan adalah konsep pembaca yang ada dalam bayangan penulis yang dianggap mampu untuk memahami karyanya.
            Iser (ibid: 182-203) juga mengintroduksi konsep ruang kosong, ruang yang disediakan oleh penulis, dimana pembaca secara kreatif, secara bebas dapat mengisinya. Ruang kosong mengandaikan teks bersifat terbuka, penulis seolah-olah hanya menyediakan kerangka secara global sehingga pembaca secara aktif dan kreatif dapat berpartisipasi.Ruang kosong dengan sendirinya merupakan lokus utama bagi kualitas interpretasi. Dalam hubungan inilah dikatakan bahwa pembaca diarahkan oleh teks. Dalam hubungan ini jelas kemampuan pembaca sebagai instansi memegang peranan penting, artinya pembaca yang bisa diarahkan justru pembaca yang memiliki kemampuan, pembaca sebagai gudang pengalamn, bukan pembaca yang miskin pengalaman.
            2. Teori Interteks
            Secara luas interteks diartikan sebagai jaringan hubungan antara satu teks dengan teks yang lain. Lebih dari itu, teks itu sendiri secara etimologis (textus, bahasa latin) berarti tenunan, anyaman, penggabungan, susunan dan jalinan. Produksi makna terjadi dalam interteks, yaitu melalui proses oposisi, permutasi dan transformasi. Penelitian dilakukan dengan cara menemukan hubungan-hubungan bermakna diantara dua teks atau lebih. Teks-teks yang dikerangkakan sebagai interteks tidak terbatas sebagai persamaan genre, interteks memberikan kemungkinan yang seluas-luasnya bagi peneliti untuk menemukan hypogram. Interteks dapat dilakukan antara novel dengan novel, novel dengan puisi, novel dengan mitos. Hubungan yang dimaksudkan tidak semata-mata sebagai persamaan, melainkan juga sebaliknya sebagai petentangan, baik sebagai prodi maupun negasi. Menurut Barthes (1977: 159) pluralismo makna dalam interteks bukan merupakan akibat ambiguitas, melainkan sebagai hakikat tenunannya, oleh karena itu (Hutcheon,1992,vii), pada dasarnya tidak ada teks tanpa interteks. Oleh karena itu pula, usa untuk mencari asal-usul teks merupakan kegagalan sebabdalam interteks tidak ada sumber dan pengaruh. Interteks memungkinkan terjadinya teks plural, dan dengan demikian merupakan indikator utama pluralisme budaya. Dalam teori-teori sastra tradisional, khususnya peneliti secara filologis, hubungan yang ditunjukan melalui persamaan-persamaan disebut peniruan, jiplakan, bahkan sebagai plagiat. Tetapi sekarang, dalam teori sastra kontemporer, selama dalam batas-batas orisinalitas, peniruan semacam ini termasuk kreativitas. Todorov (1985: 20-21) menyebut dengan istilah wacana polivalensi, wacana yang memiliki hubungan dengan wacana sebelumnya, yang dipertentangkan dengan wacana monovalen yaitu wacana yang tidak mengacu pada wacana sebelumnya.
            Pemahaman secara intertekstual bertuuan untuk menggali secara maksimal makna-makna yang terkandung dalam sebuah teks. Apabila, Barthes, misalnya, menggali kualitas teks dengan cara mengaggap karya sebagai anonimitas, yatim piatu, maka Kristeva justru dengan cara mengembalikannya kedalam semesta budaya, meskipun tetap sebagai kebudayaan yang anonim. Menurut Kristeva, setiap teks harus dibaca atas dasar latar belakang teks-teks lain. Konsep penting dalam teori interteks dalam hypogram, dikemukakan oleh Michael Riffaterre (1978: 11-13), yang sesungguhnya sudah digunakan dalam tradisi Saussurean. Menurut Riffaterre hypogram adalah struktur prateks, yang dianggap sebagai energi puitika teks. Diduga energi hypogram memiliki kesejajaran dengan energi bricelour menurut pemahaman Levi- Staruss (1968:16-17), yang didefinisikan sebagai membangun sesuatu dengan cara memanfaatkan material yang ada di tangan. Piliang (2003: 136-137) mengaitkan ciri-ciri interteks tersebut dengan bidang arsitektur sebagaimana diintroduksi oleh Jencks dengan menggunakan istilah double coding,dimana dalam membangun pada umumnya dilakukan dialog antara teknologi mutakhir dengan kode-kode kebudayaan lama. Fungsi hypogram dengan demikian merupakan petunjuk hubungan antarteks yang dimanfaatkan oleh pembaca, bukan penulis sehingga memungkinkan terjadinya perkembangan makna.
            Menurut teori interteks, pembaca yang berhasil justru apabila didasarkan atas pemahaman terhadap karya-karya terdahulu. Dalam interteks sesuai dengan hakikat teori-teori pascastrukturalis, pembaca bukan lagi merupakan konsumen, melainkan produsen, teks tidak dapat ditentukan secara pasti sebab merupakan stuktur dari struktur, setiap teks menunjuk kembali secara berbeda-beda kepada lautan karya yang telah ditulis dan tanpa batas, sebagai teks jamak. Oleh karena itulah, secara praktis aktivitas interteks terjadi melalui dua cara, yaitu: a) membaca dua teks atau lebih secara berdampingan pada saat yang sama, b) hanya membaca sebuah teks tetapi dilatarbelakangi oleh teks-teks lain yang sudah pernah dibaca sebelumnya. Intertekstualitas yang sesungguhnya adalah yang kedua sebab aktivitas inilah yang memungkinkan terjadinya teks jamak, teks tanpa batas. Ynag berbicara adalah para pengarang, yang dilakukan melalui dimensi-dimensi interlokutor, yang suara-suaranya dapat diperdengarkan pada setiap wacana itu juga, yang berbeda-beda sesuai dengan intensi masing-masing wacana. Tidak ada teks yang mandiri, tidak ada orisinalitas dalam pengertian yang sungguh-sungguh. Oleh karena itulah, pada dasarnya tidak ada wacana yang prtama dan terakhir, setiap wacna merayakan kelahirannya.
Hubungan antarteks tidak sederhana seperti yang dibayangkan. Kompleksitas hubungan dengan sendirinya tergantung dari kompetensi pembaca, sesuai dengan hakikat poststruturalisme, makin kaya pemahaman seseorang pembaca maka makin kaya pula hubungan-hubungan yang dihasilkan. Menurut Riffaterre, seperti disinggung diatas, karya sastra yang secara metodologis dibayangkan sebagai sumber interteks disebut hypogram. Dalam suatu aktivitas pembacaan dengan demikian akan terdapat banyak hypogram,yang berbeda-beda sesuai dengan kompleksitas aktivitas pembacaan terdahulu. Hypogram juga merupakan landasan untuk menciptakan karya-karya yang baru, baik dengan cara menerima maupun menolaknya. Oleh karena itulah, membaca karya yang hanya terdiri atas beberapa halaman saja, maka ada kemungkinan akan menghasilkan analisis yang melebihi jumlah halaman yang dianalisis.
Atas dasar pemahaman bahwa semua teks adalah interteks, maka timbul pertanyaan, di manakah letak orisinalitas sebuah teks? Pertanyaan ini dapat dijawab dengan menjelaskan, di satu pihak kemampuan untuk mengadakan interteks adalah salah satu bentuk orisinalitas, artinya, kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh setiap orang. Di pihak yang lain, yang dimaksudkan dengan interteks bukan dalam pengertian persamaan sebagaimana dipahami sebelumnya. Interteks adalah ruang metodologis di mana pembaca mampu untuk mengadakan asosiasi bebas terhadap pengalaman pembacaan terdahulu yang memungkinkan untuk memberikan kekayaan bagi teks yang sedang dibaca. Interteks dalam hal ini juga berfungsi untuk mengevokasi khazanah kultural yang stagnasi, terlupakan, sehingga menjadi teks yang bermakna. Interteks menghadirkan masa lampau ditengah-tengah kontemporer pembaca.
Khazanah kebudayaan daerah Indonesia merupakan hypogram yang sangat kaya dalam rangka penelitian interteks, khususnya sastra Indonesia modern. Interteks merupakan usaha pencarian makna secara terus-menerus. Penelusuran makna dilakukan di luar karya individual, tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Yang berbicara adalah subjek dengan subjek, sebagai subjek teks, bukan pengarang secara faktual. Oleh karena itulah, intertekstualitas pada dasarnya adalah intersubjektivitas.
Interteks dianggap berytang terhadap prinsip-prinsip dialogis. Prinsip-prinsip dialogis (Bakhtin, melalui Todorov, 1984: 96-98) dianggap sebagai konsep yang penting dalam interaksionisme simbolis, yang dengan sendirinya tidak bisa dijelaskan secara keseluruhan oleh perspektif mekanis dan biologis, dan bahkan juga psikologis. Struktur dialogis berakar dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, hubungan-hubungan sosial selalu didasarkan atas signifikasi proses-proses interaksi. Manusia selalu berbicara dalam kondisi dialogis dan polifono, eksistensi individual dianggap sebagai ilusi. Dalam kehidupan sehari-hari, ciri-ciri dialogis ditandai oleh aktivitas bertanya, mendengar, menjawab, mengobjektivasikan, dan menginternalisasikan, yang terjadi dalam sirkulasi yang konstan. Individu memperoleh nama melaluiorang lain, hadir untuk orang lain, dan bahkan kematiannya pun untuk orang-orang lain. Pada umumnya dialogis dan polifoni dianggap sebagai perspektif Bakhtin yang kontroversial sekaligus orisinal. Dalam beberapa hal Bakhtin tidak membedakan antara istilah dialogis dan polifoni, khususnya dalam menjelaskan suara-suara rangkap dalam struktur dan konstruksi naratif. Istilah tersebut dipinjam melalui khazanah musik, untuk menunjukan ciri-ciri khas prosa dalam merepresentasikan suara-suara rangkap yang didengar secara simultan, sebagai komposisi musikal, yang dengan sendirinya bersifat independen terhadap intensi-intensi subjek kreator. Atas dasar gagasan-gagasan yang berkaitan dengan ’orang lain pada umumnya’, Bakhtin juga menghubungkan subjektivitas kreator dengan tokoh-tokoh dan kejadian yang diciptakannya. Subjek kreator mencipta bukan semata-mata atas dasar kesadaran psikologis, melainkan juga didorong oleh kemauan untuk tanpil diluar diri, sebagai gagasan exotopy. Karya seni bukanlah refleksi biografis, melainkan sebagai manifestasi dialogis. Oleh karena itulah, pengarang pada umumnya tidak menampilkan tipologi yang sama dengan esensi-esensi biografisnya, tetapi justru sebaliknya.
Seperti sudah disebutkan, menurut Bakhtin, dialogis dimungkinkan oleh adanya pengarang jamak, yaitu para pengarang wacana dalam karya seni. Bagi Bakhtin setiap unit wacana memiliki pengarang imajiner, yang tidak mesti memiliki kaitan dengan pengarang aktual. Untuk menjelaskan implikasi pengarang jamak, Bakhtin menghubungkannya dengan ’orang lain pada umumnya’menurut pengertian Mead (1934: 149-164). Menurutnya, individu mengontrol perilakunya sendiri menurut peranan-peranan umum yang bersifat impersonal. Pengertian ’orang lain pada umumnya’ mengatasi kelompok, mengacu pada harapan-harapan dan standar-standar komunitas masyarakat secara keseluruhan, kebiasaan-kebiasaan dan pola-pola normatif. Tidak ada teks yang benar-benar asli, tanpa dipengaruhi oleh teks lain. Dalam penyimpangan dan transformasi pun model teks yang sudah ada tetap memainkan peranan. Menurut Kristeva (Culler, 1977: 139), setiap teks merupakan mosaik kutipan, yang berasal dari semestaan yang anonim, penulis hanya menyusunnya. Kutipan yang dimaksdkan di sini semata-mata merupakan abstraksi, sebagai hasil kemampuan regulasi diri struktur karya dalam menunjuk semesta kebudayaan tertentu. Interteks dengan demikian merupakan jumlah pengetahuan yang memungkinkan teks itu bermakna.
Dialogis memandang antarhubungan makna dalam sistem yang terbuka dan dinamis, artinya, produksi teks bukan dalam logika dan sistem tanda itu sendiri. Dialogis adalah antisistematik, menolak dikotomi language dan parole, unifikasi dan dominasi autorial, dengan cara mempertahankan kekuatan-kekuatan sentripugal dan subversif. Dengan kalimat lain, wacana dimasukkan ke dalam relasi dialogis, baik dalam bentuk karnaval maupun dialog. Oleh karena itulah, bagi Bakhtin, bahasa merupakan perjuangan terus-menerus, bahasa adalah tanda-tanda pluralitas, dialektika antara yang tunggal dengan yang jamak tidak akan pernah berakhir.
Intertekstualitas sesungguhnya merupakan terjemahan signifikan dialogis Bakhtin. Kata-kata dalam struktur dialogis dipusatkan pada lokus-lokus jamak, lebih dari satu pusat suara, sehingga terjadi dialog atas dialog, wacana atas wacana, dan bahkan struktur atas struktur. Oleh karena itu, dalam studi dialogis makna yang dihasilkan tidak bersifat unifokal, melainkan makna yang dipahami sebagai gejala-gejala dengan nilai-nilai relatif. Oleh karena itu pula, di satu pihak, dialogis dikatakan sebagai salah satu cara untuk memandang dunia secara berbeda, yang direstui oleh teori relativitas Albert Einstein. Di pihak yang lain, bagi kelompok feminis, dialogis dianggap sebagai dorongan untuk menolak mitos patriarkhat (monologis).
Tuturan dialogis digali dalam dan melalui tokoh-tokoh dan peristiwa dalam konteks universum tertentu, disajikan melalui kearifan subjek kreator, yang kemudian juga merupakan bagian integral universum tersebut. Tokoh-tokoh yang ditampilkan terdiri atas tipe-tipe manusia bebas dengan ciri-ciri karakterisasinya masing-masing, dan bertindak sesuai dengan perilakunya masing-masing. Tipe tokoh-tokoh dan peristiwa seperti ini tunduk pada personalitasnya masing-masing, bukan pada subjek kreator. Personalitas tokoh-tokoh, intensi-intensi peristiwa, citra bahasa, dan asumsi-asumsi fiksional lainnya, berada dalam posisi yang sejajar dengan subjek kreator, bukan dalam kostruksi yang tersubordinasikan.Personalitas tokoh-tokoh juga tidak mesti identik dengan personalitas subjek. Dalam karya seni yang problematis, tokoh-tokoh cerita justru berfungsi sebagai relasi oposisi ideologis terhadap subjek, bahkan juga sebagai pemberontak yang radikal.
Dalam kaitanya dengan posisi subjek, teori-teori sastra kontemporer sesungguhnya dipicu oleh kecenderungan kontemporer di atas. Negasi-negasi terhadap dominasi subjek, penolakan terhadap dominasi ciri-ciri humanisme, secara eksplisit sudah tampak sejak lahirnya teori formal dan struktural. Dalam teori-teori ini subjek kreator direduksikan sebagai subjek yang semata-mata menyusun semestaan kutipan yang telah tersebar dalam kebudayaan yang luas. Tujuannya jelas secara psikologis untuk mengasingkan sekaligus menonjolkan karya sebagai gejala-gejala yang otonom, bahkan karya seni dianggap sebagai anonimitas dan yatim piatu. Teks dengan demikian tidak ditentukan oleh pengarang, tetapi sebaliknya, pengaranglah yang dikondisikan oleh teks.
Menghilangnya subjek pengarang di satu pihak, hadirnya subjek lain di pihak yang lain, khususnya para subjek sebagai penulis wacana (Bakhtin, melalui Todorov, 1984:61) memberikan kemungkinan yang seluas-luasnya bagi peneliti dalam memahami sebuah karya secara maksimal. Struktur dialogis adalah wacana, sebagai metabahasa, bukan bahasa. Berbeda dengan linguistik Saussurean yang lebih banyak memberikan perhatian terhadap sistem bahasa, sebagai langue, Bakhtin, dan dengan demikian juga para kritikus postrukturalisme yang lain, lebih banyak memberikan perhatian terhadap bahasa yang ditampilkan, sebagai parole. Menurut Bakhtin (1987: 183-184), dialogis merupakan kehidupan bahasa yang sesungguhnya dimana suara-suara penulis wacana dapat didengarkan pada saat itu juga. Dalam hubungan inilah dialogis disamakan dengan polifonik, yaitu karya sastra dengan suara rangkap atau multisuara. Dalam rangka menampilkan makna, Bakhtin menawarkan istilah embedding (menyimpan), yang seajar dengan difference/ differance (menunda) menurut Derrida. Karya sastra, khususnya novel, dengan struktur dialogis, disebut sebagai struktur karnaval. Dalam karnaval individualitas digantikan oleh anonimitas, karnaval tidak bermaksud untuk memperkuat kelompok tertentu sebab para pemain sekaligus adalah penonton itu sendiri. Dlam novel polifonik tidak ada dominasi dalam pengertian yang sesungguhnya, pembaca dipermain-mainkan antara fakta dan fiksi, dunia sakral dan profan, dan sebagainya sebab teks tidak memiliki makna yang pasti.
Perspektif dialogis memberikan kemungkinan yang paling luas untuk membongkar kompleksitas  struktur naratif, sistem wacana, dominasi autorial, dan suara-suara monologis yang lain. Unsur-unsur rekaan dalam karya seni jelas merupakan kualitas individual, terutama apabila dikaitkan dengan proses kreatif. Meskipun demikian, manifestasi rekaan tidak lahir melalui dunia yang vakum, melainkan melalui kenyataan, ,melalui suatu proses antarhubungan, sebagai dialog. Dialog berarti memberikan perhatian pada orang lain, subjek yang merupakan pusat perhatian dalam postrukturalisme. Dalam dialog kata-kata dipusatkan lebih dari satu pusat suara. Dalam rangka memahami diri sendiri secara lebih baik, konsepsi-konsepsi yang berkaitan dengan dialog antarsubjek (konstruksi antarsubjektivitas), pernyataan diri di luar diri (exotopy) dan orang lain pada umunya (otherness), dianggap sangat penting.
Secara definitif pada dasarnya interteks mendekonstruksi dikotomi penanda   dan petanda semiotika konvensional, di mana karya dianggap berdiri sendiri secara otonom. Menurut  Kristeva (1980: 36-38) karya sastra justru harus ditempatkan dalam kerangka ruang dan waktu secara kongkret., sehingga teks memiliki hubungan dengan teks-teks lain, memanfaatkan ungkapan-ungkapan dari teks-teks lain, teks sebagai permainan dan mosaik dari kutipan-kutipan terdahulu. Semata-mata melalui antarhubungan tersebutlah teks saling menetralisasikan satu dengan yang lain sehingga masing-masing menampilkan makna yang sesungguhnya. Ritzer (2003: 43;cf. Piliang 2003: 135) membandingkan konsep pemanfaatan ruang antara Kristeva (interteks), Barthes (anonimitas), Derrida (dekonstruksi), dan Baudrillard (simulasi). Apakah Kristeva menginvestasikan kutipan-kutipan dalam kerangka interteks, Barthes memindahkannya ke dalam pikiran pembaca, Derrida membawanya ke dalam perbedaan, penundaan, dan jejak, sedangkan Baudrillard menampilkannya sebagai proses penciptaan bentuk nyata yang tidak ada asal-usul atau referensi realitasnya, penanda sebagai duplikat dari dirinya sendiri, sebagai simulacrum. Dinamika teks menurut paradigma Kristeva terletak dalam transformasi dari satu genre ke dalam genre yang lain, baik sebagai negasi, oposisi, sinis, lelucon, dan parodi, maupun sebagai apresiasi, afirmasi, nostalgia, dan jenis pengakuan-pengakuan estetis yang lain, yang secara keseluruhan berfungsi untuk menemukan makna-makna yang baru dan orisinal. Transformasi tidak terbatas semata-mata dalam kerangka literer, tetapi juga meluas dalam karya seni yang lain. Dalam kerangka multikultural, aktivitas intertekstualitas berfungsi untuk membangkitkan kesadaran masa lampau, baik sebagai citra primordial maupun nostalgia, yang pada umumnya disebut sebagai teks pastiche.

3.Teori Postkolonial
      Secara etimologis postkolonial berasal dari kata ’post’ dan kolonial, sedangkan kata kolonial itu sendiri berasal dari akar kata colonia, bahasa Romawi, yang berarti tanah pertanian atau pemukiman Jadi, secara etimologis kolonial tidak mengandung arti penjajahan, penguasaan, pendudukan, dan konotasi eksploitasi lainnya. Konotasi negatif kolonial timbul sesudah terjadi interaksi yang tidak seimbang antara penduduk pribumi yang dikuasai dengan penduduk pendatang sebagai ppenguasa. Dikaitkan dengan pengertian kolonial terakhir (Ania Loomba, 2003: 2-3), maka negara-negara Eropah modern bukanlah kolonialis yang pertama. Penaklukan terhadap suatu wilayah tertentu telah dilakukan jauh sebelumnya, misalnya, tahun 1122 SM dinasti Shang di Cina ditaklukkan oleh dinasti Chou, kekaisaran Romawi abad ke-2 M menguasai Armenia hingga Lautan Atlantik, tahun 712 lembah sungai indus ditaklukkan oleh Mohammad bin ai-Qasim, bangsa Mongol abad ke-13 menguasai Timur Tengah dan Cina, bangsa Aztec abad ke-14 dan kerajaan Inca abad ke-15 menaklukkan bangsa-bangsa lain disekitarnya, dan sebagainya. Aksi kolonialisme negara-negara Eropah modern baru mulai sekitar abad ke-16.
      Dikaitkan dengan teori-teori postmodernisme yang lain, studi postkolonial termasuk relatif baru. Cukup sulit untuk menentukan secara agak pasti kapan teori postkolonialisme lahir. Menurut Shelley Walia (2001: 6; Said, 2003: 58-59) proyek postkolonialisme pertama kali dikemukakan oleh Frantz Fanon dengan bukunya yang berjudul Black Skin, White Masks and the Wretched of the Earth (1967). Fanon adalah seorang psikiater yang mengembangkan analisis yang sangat cermat mengenai dampak psikologis dan sosiologis yang ditimbulkan oleh kolonisasi. Fanon menyimpulkan bahwa melalui dikotomi kolonial, penjajah-terjajah, wacana oriental telah melahirkan alienasi dan marginalisasi psikologis yang sangat dahsyat. Di dunia Anglo Amerika dirintis oleh Edward  W. Said dengan bukunya yang berjudul Orientalism (1978). Tokoh lain adalah Gayatri Chakravorty Spivak, Homi K. Bhabha, Jecques Derrida, dan Tzvetan Todorov. Yang dimaksudkan dengan teori postkolonial adalah teori yang digunakan untuk menganalisis berbagai gejala kultural, seperti:sejarah, politik, ekonomi, sastra, dan sebagainya, yang terjadi di negara-negara bekas koloni Eropah modern. Pada umumnya gejala-gejala kultural tersebut terkandung dalam berbagai teks studi mengenai dunia Timur, yang ditulis oleh para orientalis, yang disebut sebagai teks-teks oriental (dari kata orien yang berarti timur). Meskipun demikian, sebagai akibat dominasi intelektualitas Barat, banyak juga karya-karya yang melukiskan ketidakseimbangan hubungan antara masyarakat Barat dengan masyarakat Timur yang ditulis oleh intelektual pribumi yang telah terkonstruksi oleh pemikiran Barat. Visi postkolonial tidak ada kaitan dengan masalah-masalah sosial politis secara praktis.Dalam analisis, khususnya dalam karya sastra, tidak mesti dikaitkan dengan intensi pengarang. Kebesaran, demikian juga kegagalan sebuah karya tidak disebabkan oleh adanya unsur-unsur oriental, melainkan bagaimana unsur-unsur tersebut ditampilkan secara estetis. Visi postkolonial menelusuri pola-pola pemikiran kelompok orientalis dalam rangka membangun superioritas Barat, dengan konsekuensi logis terjadinya inferioritas Timur. Oleh karena itu, sasaran visi postkolonial adalah subjek kolektif intelektual Barat, kelompok oriental menurut pemahaman Edward Said.
            Secara definitif (Bill Ashcroft, dkk., 2003: xxii-xxiii) teori poskolonial lahir
      sesudah kebanyakan negara-negara terjajah memperoleh kemerdekaannya. Teori postkolonial mencakup seluruh khazanah sastra nasional yang pernah mengalami kekuasaan imperial sejak awal kolonisasi sehingga sekarang. Sastra yang dimaksudkan, diantaranya: Afrika, Australia, Bangladesh, Canada, Karibia, India, Malta, Selandia Baru, Pakistan, Singapura, kepulauan Pasifik Selatan, Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia. Sastra Amerika justru dimasukkan sebagai prototipe postkolonial sebab sejak abad ke-18 telah mengembangkan konsep sastra nasional Amerika yang dibedakan dengan sastra Inggris. Postkolonial dengan demikian sangat relevan untuk menyebutkan kritik lintas budaya sekaligus wacana yang ditimbulkannya. Tema-tema yang perlu dikaji sangat luas dan beragam, meliputi hampir seluruh aspek kebudayaan, diantaranya: politik, ideologi, agama, pendidikan, sejarah, antropologi, ekonomi, kesenian, etnisitas, bahasa, dan sastra, sekaligus dengan bentuk praktik di lapangan, seperti: perbudakan, pendudukan, pemindahan penduduk, pemaksaan bahasa, dan berbagai bentuk invasi kultural yang lain.
Meskipun demikian, keberagaman permasalahan seperti diatas dipersatukan oleh tema yang sama, yaitu kolonialisme.
            Selama berabad-abad negara terjajah tidak memperoleh kebebasan untuk  mengungkapkan pendapatnya. Sesudah negara-negara kolonial meninggalkan negara-negara jajahannya, maka negara-negara yang baru merdeka memperoleh kebebasannya dalam segala bidang. Lahirlah ide untuk memajukan bangsa masing-masing demikian juga untuk menemukan teori-teori yang relavan. Dalam analisis, disamping konsep-konsep umum dalam kaitannya dalam postmodernisme, peneliti juga harus mempertimbangkan kekhasan dalam kaitannya dengan bangsa dan wilayah masing-masing yang menjadi objek kajiannya. Oleh karena itulah, teori postkolonial dikatakan bersifat multidisiplin sekaligus sebagai studi kultural. Oleh karena itu pula, postkolonial melibatkan tiga pengertian, yaitu: a) abad berakhinya imperium kolonial di seluruh dunia, b) segala tulisan yang berkaitan dengan pengalaman-pengalaman kolonial, dan c) teori-teori yang digunakan untuk menganalisis masalah-masalah pascakolonialisme.
            Munculnya teori baru didasarkan atas pertimbangan bahwa teori terdahulu tidak mampu atau tidak sesuai untuk menganalisis gejala yang baru. Demikianlah halnya dengan timbulnya teori postkolonial disebabkan karena ketidakmampuan teori Eropah sentris, teori universal mengenai bahasa dan ilmu pengetahuan yang lain dalam mengkaji keberagaman tradisi kebudayaan postkolonial. Seperti diketahui, teori Barat adalah ekspansi imperial sejak awal Renaissance, teori dengan muatan dominasi dan ekspansi Eropah terhadap dunia non-Eropah. Menurut Ashcroft (dkk., 2003: 238),ciri-ciri inilah yang harus didekonstruksi dengan menciptakan teori baru sebagai antitesis sehingga kebudayaan lokal tidak terserap kembali ke dalam paradigma universal yang baru. Dengan menyediakan istilah-istilah tertentu, bahasa membentuk realitas sehingga dunia hadir melalui sarana bahasa. Menurutnya, disamping teori-teori postrukturalisme, khususnya dekonstruksi, yang memang dipersiapkan untuk mendekonstruksi teori universal, teori baru yang dimaksudkan perlu diadopsi melalui kekayaan budaya setempat. Dalam rangka melakukan abrogasi sekaligus apropriasi terhadap konsep Eropah sentris, demikian juga sistem bahasanya, Ashcroft (ibid., 170-173:218-225)   
Menjelaskan teori rasa, dhvani, dan alankara  untuk membahas kebudayaan India, tradisi Negritude untuk memahami sastra Kulit Hitam. Teori yang cukup menantang lahir melalui tradisi Karabia, seperti: teori kreolisasi (Edward Brathwaite), teori katalis (Denis Williams), dan teori sinkretis (Wilson Harris).
            Keberhasilan Eropah modern dalam menguasai koloni-koloninya tidak semata-mata diakibatkan oleh kekuatan fisik. Dalam hubungan ini ada kekuatan lain yang dalam beberapa hal justru lebih berperan, yaitu wacana. Demikianlah kelompok intekektual Barat mengembangkan proyek ilmu pengetahuan tentang bangsa Timur yang disebut orientalisme. Dengan dihasilkannya berbagai aspek kajian mengenai bangsa Timur, maka dapatlah diketahui kekuatan sekaligus kelemahanbangsa Timur, sehingga lebih mudah untuk dikuasai. Sebagai penjajah, yang dengan sendirinya telah mempersiapkan tujuan-tujuan tertentu, maka ilmu pengetahuan, terjemahan-terjemahan, dan studi lain yang dihasilkannya, termasuk karya sastra, tidak secara keseluruhan mengandung objektivitas yang sesungguahnya, melainkan terjadi bias-bias kultural. Deskripsi dan analisi teks-teks oriental bersifat berat sebelah sehinnga Barat tetap Barat dan Timur akan menjadi lebih jauh ke Timur. Pengetahuan tentang Timur tidak pernah menjadi asli sebab yang menceritakan adalah orang-orang yang berhubungan erat dan memiliki kepentingan-kepentingan khusus terhadap kolonialisme. Jadi, objejtivitasnya adalah objektivitasnya menurut pikirannya sendiri, yaitu pikiran masyarakat Barat. Said (2003: 37-54) menyebutkan karya-karya kelompok orientalis sebagai teks-teks predatoris, yang secara perlahan-lahan akan mengisap kekuatan bangsa Timur. Orientalisme dengan demikian tidak terbatas sebagai pengetahuan, melainkan sebagai kekuasaan. Oleh karena itulah, disebutkan bahwa orientalisme bukan mitos melainkan mesin, dalam bentuk imperialisme antropologis, yang digunakan untuk menghasilkan pernyataan-pernyataan yang berbeda mengenai dunia Timur.
            Analisis wacana postkolonialisis bisa digunakan, di satu pihak untuk menelusuri aspek-aspek yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan, sehingga dapat diketahui bagaimana kekuasaan itu bekerja, di pihak lain membongkar disiplin, lembaga, dan ideologi yang mendasarinya. Dalam hubungan inilah peranan bahasa, sastra, dan kebudayaan pada umumnya dapat memainkan peranan sebab di dalam ketiga gejala tersebutlah terkandung wacana sebagaimana diintesikan oleh kelompok kolonialis. Menurut Said (2001: 55) dekonstruksi terhadap wacana-wacana kolonialis penting untuk menyadarkan bangsa Eropah, bahwa teks-teks orientalis penuh dengan bias kultural, sekaligus menghapuskan mitos bahwa masyarakat Barat dinamis sedangkan bangsa Timur statis, Barat memiliki ciri-ciri maskulin sedangkan Timur feminin. Studi wacana kolonial, dengan mengoreksi kembali naskah dan praktik kultural yang penuh kekeliruan diharapkan dapat mendekonstruksi legitimasi Eropah modern. Kekuasaan tidak terbentuk secara struktural, melainkan mengalir melalui masyarakat secara kapiler, kekuasaan bukan karena menguasai segala-galanya, melainkan karena berasal dari mana-mana. Lebih dari itu, Said (2003: 54) juga mengkritik buku-buku ilmiah, seperti antropologi, filologi, sejarah, ekonomi, dan sastra yang penuh dengan bias kultural. Studi antropologis selalu menganggap bangsa Timur sebagai terbelakang, kuno, dan primitif. Karya sastra, misalnya, drama-drama Shakespeare banyak melukiskan keterbelakangan bangsa Timur yang sekaligus membentuk citra bahwa kebudayaan Barat lebih tinggi dibandingkan dengan kebudayaan bangsa Timur.
            Sesuai dengan ciri-ciri negara kolonial yang membatasi kebebasan berpikir bagi masyarakat yang dikuasainya, demikian juga semua bentuk ilmu pengetahuan, maka terjadilah stagnasi dan bahkan kemunduran dalam semua aspek kehidupan. Kelompok intelektual, meskipun jumlahnya sangat terbatas, menyadari sebab-sebab terjadinya penyimpangan diatas. Oleh karena itulah, sesudah berakhirnya kekuasaan imperialis, di samping gerakan postmodernis yang lain, seperti feminis dan postrukturalis terjadi gerakan yang pada dasarnya bertujuan untuk membongkar legitimasi kolonial. Teori postkolonial dengan demikian merupakan akumulasi teori dan kritik yang digunakan untuk menilai kembali aspek-aspek kebudayaan, yaitu sejarah, politik, ekonomi, sastra,  bahkan arsip pemerintah, sekaligus hubungannya dengan warisan kebudayaan yang ditinggalkannya. Dalam hubungan inilah dikatakan bahwa teori postkolonial adalah teori untuk mendekonstruksi narasi kolonial.
Salah satu periode sastra Indonesia modern, yaitu sastra Balai Pustaka, dimana pemerintah kolonial terlibat secara langsung dalam proses penciptaan, sebagai lembaga sensor, diduga mengandung aspek-aspek yang dapat dikaji melalui teori postkolonial. Dalam hubungan ini teori postkolonial identik dengan teori postmodernisme dan postrukturalisme. Perbedaanya, apabila teori postmodernisme dan postrukturalisme dimanfaatkan untuk memahami gejala kultural secara universal, teori postkolonial memusatkan perhatian pada visi dan misi kolonial sebagaimana terkandung dalam unit-unit wacana kolonial. Ciri penting lainnya adalah kenyataan bahwa secara definitif teori postkolonial dimanfaatkan untuk menganalisis khazanah kultural yang menceritakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di negara-negara pascakolonial, lebih khusus lagi adalah negara-negara bekas koloni Eropah modern. Indonesia jelas menyediakan berbagai naskah yang dapat dianalisis melalui teori postkolonial, baik naskah dalam bentuk ilmu pengetahuan, seperti: sejarah, antropologo, sosiologi, hukum, dan geografi, maupun dalam bentuk karya sastra.
Teks kolonial tidak semata-mata ditulis oleh intertektual kolonial, tetapi juga oleh penulis pribumi dengan cara memasukkan idiologi kolonial, menurut Ashcroft, dkk., (2003: xxviii), penulis dibawah lisensi imperial,. Salah Asuahan karangan Abdoel Moeis, misalnya, mengandung berbagai masalah yang berkaitan dengan perbedaan antara kebudayaan Barat dan Timur, sehingga dapat dianalisis melalui teori postkolonial. Dengan cara yang berbeda, novel Manusia Bebas (Suwarsih Djojopuspito) yang semula ditulis dalam bahasa Belanda dengan judul Buiten het Garrel, demikian juga sastra Hindia Belanda, yaitu karya-karya sastra berbahasa Belanda,baik yang ditulis oleh orang Belanda asli maupun Belanda Indo, seperti: Max Havelaar (Multatuli), Het land van herkomst (E. du Perron, Vergeelde Portretten (Rob Nieuwenhuis), Het Laatste Huis Van de Wereld (Beb Vuyk), dan sebagainya, diduga mengandung permasalahan dalam kaitannya dengan analisis postkolonial.
 Visi tradisional sebagian besar menganggap bahwa karya sastra tidak bisa digunakan sebagai tolok ukur untuk mengetahui perubahan masyarakat tertentu, bagaimana sistem idiologi suatu kelompok tertentu bekerja, dan sebagainya. Sebaliknya, visi kontemporer menjelaskan bahwa sebagai hakikat kreativitas imajinatif ternyata karya sastra berhasil untuk melukiskan gejala-gejala tersebut, khususnya dalam kaitannya dengan objek teori postkolonial. Paling sedikit terkandung empat alasan mengapa karya sastra dianggap tepat untuk dianalisis melalui teori-teori postkolonial.
      1. Sebagai gejala kultural sastra menampilkan sistem konunikasi antara pengirim dan
          penerima, sebagai mediator antara masa lampau dengan masa sekarang.
      2. Karya sastra menampilkan berbagai problematika kehidupan, emosionalitas
         dan intelektualitas, fiksi dan fakta, karya sastra adalah masyarakat itu sendiri.
      3. Karya sastra tidak terikat oleh ruang dan waktu, kontemporaritas adalah
          Manifestasinya yang paling signifikan.
      4. Berbagai masalah yang dimaksudkan dilukiskan secara simbolis, terselubung,
          sehingga tujuan-tujuan yang sesungguhnya tidak tampak. Di sinilah ideologi
          oriental ditanamkan, di sini pulalah analisis dekonstruksi postkolonial dilakukan.

             Keunggulan karya sastra sebagai objek kajian, dengan sistem komunikasi yang dimilikinya tidak dengan sendirinya menyediakan pemahaman langsung terhadap pembaca. Sebagai hakikat kreatif imajinatif karya sastra, dengan medium penyajian melalui sistem simbol bahasa, karya sastra penuh dengan bahasa kias, metefora, dan kontradiksi. Sebagai akibat intensitas sublimasi, karya sastra bahkan menipu pembaca. Atas dasar pemanfaatan bahasa, dapat diduga bahwa di antara bahasa-bahasa Eropah bahasa yang dominan adalah bahasa Inggris sebab bahasa Inggris merupakan bahasa dunia. Pada gilirannya dalam bahasa Inggris-lah banyak ditanamkan energi oriental. Disamping itu, dalam kaitannya dengan keterbelakangan bangsa-bangsa non-Eropah sebagaimana diintroduksi oleh Loomba (2003: 97-98), diantara karya sastra yang banyak tersebar, khususnya di Indonesia adalah hasil karya pengarang besar William Shakespeare, seperti Othello dan The Tempest. Sesuai dengan hakikat karya sastra, jelas timbul berbagai penafsiran, yang kadang-kadang sangat berbeda antara seorang pembaca dengan pembaca yang lain. Dalam kaitannya dengan lembaga sastra dapat disebutkan sensor Balai Pustaka, bagaimana pemerintah kolonial mempertahankan sekaligus menyebarluaskan sastra daerah sekitar tahun 1920-an. Baik sebagai karya sastra maupun lembaga jelas memiliki tujuan tertentu yang dengan sendirinya memberikan pemahaman yang berbeda terhadap analisis postkolonial.
            Seperti diketahui, kolonialisme Eropah menjelang tahun 1930-an (Fieldhouse dalam Ania Loomba, 2003:xii) telah meliputi 84,6% dari permukaan bumi.Wilayah-wilayah yang tidak dikuasai oleh pemerintah kolonial Eropah hanya bagian Arabia, Persia, Afganistan, Mongolia, Tibet, Cina, Siam, dan Jepang. Dikaitkan dengan kepentingan bangsa Timur, jelas wilayah kajian ini merupakan pekerjaan raksasa yang tidak akan pernah habis untuk diteliti. Dalam rangka memperoleh manfaat penelitian melalui teori postkolonial sebagai sudut pandang yang baru, sekaligus menemukan objek-objek yang baru, dalam kerangka multikultural, maka secara definitif analisis-analisis postkolonial seharusnya dilakukan oleh intelektual pribumi, bangsa-bangsa yang pernah menjadi wilayah kekuasaan kaum kolonial. Tujuannya jelas untuk mengetahui seberapa jauh wacana kolonial berperan dalam kaitannya dengan penguasaan atas kekayaan pribumi, seberapa jauh dampaknya terhadap warisan kolonial yang ditinggalkannya.
             Salah seorang tokoh teori postkolonial yang terkenal adalah Edward W. Said (Walia, 2003: 4), lahir di Palestina yang kemudian mengembangkan karirnya di Amerika Serikat. Sesuai dengan riwayat hidupnya, berpindah-pindah dari satu negara ke negara yang lain, maka tema karya-karyanya pun, khususnya Orientalism, melukiskan tentang perpisahan, marginalitas, hibriditas, dan ciri-ciri keterasingan lainnya.Oleh karena itu, ia menganggap bahwa tanah airnya adalah seluruh dunia. Oleh karena itu pulalah, ia menggarap tentang postkolonial sehingga ia bisa berbicara secara subversif dan dekonstruktif mengenai hegemoni kekuasaan yang telah berlangsung selama berabad-abad. Dalam kaitannya dengan postkolonialisme, Said menolak sejarah yang linearitas, sebaliknya, intelektual orien harus membangun kesadaran sejarah pinggiran, model sejarah baru bagi kelompok yang tertindas. Dalam hubungan ini Said mendasarkan teorinya atas paradigma Gramscian dan Foucauldian mengenai strategi kekuasaan.
            Sejajar dengan pendapat Hayden White (1987: 53, 58, 91-93), melalui teori postkolonial, Said memberikan arti yang baru terhadap objektivitas sejarah. Menurutnya, sejarah tidak berbeda dengan artefak literer, dan bahwa sejarah pun bersifat interteks. Pada dasarnya sejarah adalah fiksi, komposisi persuasif melalui penggunaan bahasa, dengan demikian sejarah adalah konstruksi narasi. Sebagai kode naratif, sebagaimana karya sastra, penulisan sejarah dilakukan bukan atas dasar deskripsi semata-mata, melainkan juga seleksi, bahkan juga dengan memanfaatkan semacam plot. Dalam hubungan ini kualitas sejarah sangat dekat dengan hakikat subjektif dan imajinatif. White, dan dengan demikian juga Said, termasuk para pelopor postmodernisme yang lain, memandang sejarah tidak berbeda dengan teks. Sebagai teks, seperti disinggung di atas, ia memerlukan konteks, dalam hubungan ini penulis, pembaca, dan masyarakat secara keseluruhan.
            Tidak ada sejarah yang benar-benar objektif dalam pengertian yang sesungguhnya, sejarah merupakan rekonstruksi, yang dengan sendirinya disesuaikan dengan dominasi kelompok-kelompok yang berkepentingan. Kelompok kolonialis adalah sejarawan itu sendiri, yang menyusun sejarah demi kepentingan Barat dalam rangka merintis jalan yang lebih mudah untuk mengeksploitasi negara-negara yang dikuasainya. Masalah gender, misalnya, tidak terbatas sebagai semata-mata perbedaan hak antara laki-laki dan perempuan, gender dapat diteliti dalam kaitannya dengan usaha-usaha dominasi terhadap tanah jajahan. Secara faktual sebagian besar para penjajah adalah laki-laki, sedangkan secara imajinatif fiksional tanah orien diasosiasikan sebagai perempuan sensual. Dalam hubungan ini argumentasi Said (Walia, 2003: 40-41) lebih dekat dengan Gramsci, asumsi-asumsi orientalis dalam kaitannya dengan peranan ide, sebagai hegemoni, bukan semata-mata sebagai akibat ekonomi sebagaimana dikemukakan oleh Marxis ortodoks. Dalam kaitannya dengan dikotomi infrastruktur material dan superstruktur ideologis, implikasi hegemoni ekonomi tidak seluas hegemoni ideologi. Said menunjukkan akibat lebih jauh hegemoni sistem ideologi, yaitu melalui diciptakannya citra mengenai bangsa Timur sebagai bangsa yang terkebelakang, pasif, sensual, kanibal, bahkan barbar, sehingga mereka seolah-olah menganggap benar tindakan-tindakan yang dilakukannya, yang disebut sebagai langkah peningkatan peradaban. Said membagi studi orien menjadi tiga tahap, yaitu: a) sebagai semata-mata kajian akademis, b) sebagai usaha meraih kekuasaan, dan c) sebagai usaha menciptakan citra diri, sebagai pusat, dengan cara menciptakan dikotomi secara laten. 
            Said (Loomba, 2003: 74-75) melangkah lebih jauh, menelusuri ideologi rasionalistis, kemajuan ilmu pengetahuan secara maksimal, yang dianggap sebagai proyek Zaman pencerahan. Menurutnya, kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Barat memiliki tujuan tersembunyi dalam rangka menanamkan hegemoni terhadap bangsa lain sehingga seolah-olah sejarah yang monolinear itu memperoleh persetujuan dari bangsa yang terjajah. Pada tataran ini sebagian imperialisme sudah terlaksana. Dengan kalimat lain, pada dasarnya imperialisme tidak harus dilakukan secara langsung. Pengakuan terhadap keunggulan bangsa Barat merupakan wacana imperialisme, maka apabila pada suatu saat akan dilakukan invasi, sebagian pelaksanaannya sudah dilaksanakan. Kesadaran seperti inilah yang secara terus-menerus digali melalui teori postkolonial. Menurut Loomba (2003: 62-63), sejak terbinya Orientalism telah lahir sejumlah kajian dalam kaitannya dengan teks-teks kultural kolonial, disamping karya seni dan sastra juga termasuk atlas, film, pola-pola pakaian, iklan, praktik medis, museum, lembaga pendidikan, dan sebagainya.
            Terlepas dari aspek-aspek negatif seperti diatas, kajian-kajian oriental menyediakan bahan-bahan yang sangat kaya, wacana etnologis yang berlimpah untuk diteliti. Sebagai hasil pemikiran para sarjana Barat, seperti dijelaskan didepan, naskah-naskah orientalis mengandung berbagai aspek yang pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui berbagai kelemahan dan kekuatan bangsa Timur, sehinnga lebih mudah untuk dikuasai. Sebaliknya, bagi para sarjana bangsa Timur, di samping sebagai kontra narasi, yang juga penting adalah isinya sebab di dalamnya terkandung berbagai aspek kebudayaan, jadi, sebagai objek studi multikultural. Berbagai penelitian yang telah dilakukan oleh para sarjana Barat di Bali, misalnya, baik dalam bidang seni maupun tradisi masyarakat pada umumnya, jelas sangat bermanfaat dalam rangka mengungkap kebudayaan Bali. Permasalahan yang timbul adalah, bagaimana masyarakat menyikapinya secara kritis sehingga apa yang dikemukakan tidak harus dipahami secara keseluruhan benar, melainkan harus diseleksi. Dalam hubungan ini studi postkolonial berfungsi sebagai studi komparatif.
            Hadirnya sastra dalam analisis postkolonial bukanlah cara kebetulan, bukan juga sebagai masalah yang dicari-cari. Sejak zaman Plato sastra digunakan untuk menjembatani antara fakta dengan fiksi, antara kenyataan dengan rekaan. Aristoteles memandang sastra sebagai katharsis. Marxis memandang sastra penting dalam menyebarkan ideologi. Pengusiran pengarang di negara-negara komunis memperkuat asumsi-asumsi bahwa sastra merupakan medan pertarungan ideologis dalam rangka memperoleh hegemoni kelompok tertentu. Hampir semua pendekatan postrukturalis memanfaatkan sastra sebagai objek studi yang sangat penting. Alasannya jelas, di satu pihak, sebagai subjek, karya sastra bukan fakta, karya sastra bekerja secara imajinatif, wacana dieksploitasi secara maksimal. Marginalitas oriental jauh lebih berhasil apabila ditanamkan melalui wacana literer dibandingkan dengan narasi ilmu pengetahuan. Di pihak lain, sebagai objek, melalui sistem simbol, sastra justru membongkar hubungan antara gejala-gejala yang tampak dengan yang tersembunyi, yang dominan dengan yang marginal. Sastra dengan demikian merupakan perdebatan terbuka dalam kaitannya dengan ideologi dengan berbagai tujuannya. Dalam hubungan ini justru sastralah, melalui kemampuan imajinatif  kreativitasnya, yang memiliki hakikat objektif,. Karya-karya sastra dengan orientasi orientalis menunjukkan dengan jelas bagaimana para pengarang Barat, dengan cara pandang Barat, memanfaatkan kekuatan wacana sehingga baik secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan asosiasi tertentu mengenai bangsa Timur.
            Mendekonstruksi legitimasi narasi-narasi besar seperti diatas, bukanlah pekerjaan yang mudah. Pertama, karya sastra melibatkan aspek-aspek lain di luar dirinya, aspek-aspek ekstrinsik yaitu, yaitu:sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan pada umumnya. Kedua, sebagai genre karya sastra sangat bervariasi, masing-masing jenis memerlukan pemahaman yang berbeda. Ketiga, belum adanya kesepakatan bahwa hakikat kreatif imajinatif memberikan objektivitas yang memadai dalam kaitannya dengan penyebaran sistem kultural. Jelas tidak mungkin dan tidak perlu, misalnya untuk menolak kehadiran karya sastra dan ilmu pengetahuan Barat sebab mereka sudah hadir dan akan terus hadir, lebih-lebih melalui keunggulan teknologi komunikasinya. Dekonstruksi harus dilakukan terhadap gejala itu sendiri, jadi, dalam kaitannya dengan objek karya sastra dan ilmu pengetahuan secara langsung.  Dalam kaitannya dengan teori postkolonialis, yang diperlukan oleh bangsa Timur adalah sikap, perilaku akademis, dalam menghadapi sistem ideologi sebagaimana terkandung dalam teks kolonal. Oleh karena itu, agak berbeda dengan visi postrukturalis pada umumnya, Said (Walia, 2003: 75-76) mempertahankan hakikat pengarang dengan latar belakang sosialnya sebagai asal-usul teks. Menurutnya, asal-usul teks membantu untuk menunjukan di mana ideologi wacana ditanamkan, dan ke mana tujuannya.
            Dikaitkan dengan tujuannya maka wacana orientalis adalah wacana yang mewakili sistem ideologi Barat dalam kaitannya untuk menanamkan hegemoni terhadap bangsa Timur. Sebaliknya, wacana postkolonial adalah wacana yang mewakili sistem ideologi Timur untuk menanamkan pemahaman ulang sekaligus memberikan citra diri yang baru terhadap bangsa Timur mengenai hegemoni Barat tersebut. Berakhirnya penjajahan tidak dengan sendirinya berarti bahwa kekuasaan Barat juga berakhir. Berakhinya penjajahan ternyata masih menyisakan berbagai tradisi kolonial yang dikenal sebagai hegemoni kultural. Warisan lain adalah elite lokal yang hidup dalam dua dunia, yaitu dunia penjajah dan terjajah. Bagi mereka, wacana orientalisme dan postkolonialisme justru merupakan pertarungan yang tidak pernah selesai.
            Ciri khas postkolonialisme dibandingkan dengan teori-teori postmodernis yang lain adalah kenyataan bahwa objeknya adalah teks-teks yang berkaitan dengan wilayah bekas jajahan imperium Eropah, khususnya Indonesia. Dengan masa kolonisasi yang cukup lama, sekitar tiga setengah abad, sangat mudah untuk dibayangkan bahwa berbagai kajian telah tersebar luas, baik di Eropah maupun di Indonesia. Teks yang dimaksudkan perlu dikaji kembali menurut kaidah-kaidah postkolonialis, sehingga melahirka pemahaman yang berbeda, sesuai dengan kepentingan nasional. Dikaitkan dengan rendahnya kualitas pengajaran ilmu pengetahuan dan bahasa Belanda pada masa penjajahan, misalnya, pada umumnya dianggap sebagai sifat-sifat kikir pemerintah Belanda. Sebaliknya ( Said, 2003: 44-45), visi postkolonial menunjukkan bahwa pada masa penjajahan yang ditanamkan adalah perbedaan, sehingga jurang pemisah antara kolonial dengan pribumi bertambah lebar. Bahasa pribumi dianggap bahasa mati, bahasa lama, sebaliknya bahasa Brlanda dianggap sebagai bahasa ilmu pengetahuan, bahasa modern. Dominasi kolonial juga membawa naskah-naskah lama yang secara fisik seolah-olah dipenjarakan dimusium-musium Eropah. Novel Salah Asuhan karangan Abdoel Moeis, terbit pertama kali tahun 1928, menceritakan antara kebudayaan Barat dan kebudayaan Timur. Hubungan antara Corrie dengan Hanafi yang sejak semula telah tidak disetujui oleh keluarga kedua belah pihak akhirnya tidak bisa dipertahankan. Cerita berakhir dengan tragedi. Nasihat C. du Bussue, orang tua Corrie kepada Hanafi (Salah Asuhan, 1974: 59) sekaligus menunjukkan bagaimana sikap bangsa Barat terhadap bangsa Timur dan bagaimana seharusnya bangsa Timur bersikap terhadap bangsa Barat. Kutipan berikut menunjukkan persyaratan tersebut.
            Sudah berapa kali kita memperbincangkan hal perkawinan campuran itu. Aku heran, bagaimana engkau sendiri tidak memikirkan sampai kesana. Meskipun banyak orang yang sedang berusaha akan merapatkan Timur dengan Barat, tapi buat zaman ini bagi bahagian orang yang terbesar masihlah, Timur tnggal Timur, Barat tinggal Barat, dan tak akan dapat ditimbuni jurang yang membatasi kedua bahagian itu.








TEORI POSTMODERNISME
Postmodernitas, kata sosiolog yang juga penulis buku Sociology; a Multiple Paradigm itu, biasanya dipakai untuk merujuk pada epos, sejarah, waktu, zaman, serta masa dari situasi sosial politik dengan pemahaman historis. Postmodernisme, merujuk pada periodik kultural (seni, film, arstitektur etc.) yang terlihat berbeda dari produk kultural modern. sedangkan teori sosial postmodern biasanya digunakan dalam lingkaran akademis yang berarti teori sosial yang berbeda dari teori modern. Dilihat dari sejarah, asal usul istilah postmodernisme pertama kali digunakan oleh Federico de Oniz pada tahun 1930-an untuk menyebut suatu periode pendek dalam mengindikasikan reaksi kecil terhadap modernisme dalam bidang sastra, khususnya puisi Spanyol dan Amerika Latin. Kemudian, pada tahun 1947, sejarawan Arnold Toynbee memakai kata postmodern dalam bukunya A Study of History. Bagi Toynbee, pengertian postmodern yaitu masa yang ditandai dengan perang, gejolak sosial, revolusi yang menimbulkan anarki, runtuhnya rasionalisme dan etos pencerahan. Hal ini lebih spesifik dipakai untuk menyebut tahap kontemporer kebudayaan Barat tahun 1975 yang ditandai dengan adanya peralihan politik dari negara nasional ke interaksi global. Selanjutnya, istilah ini pun digunakan oleh Rudolf Panwitz dalam bukunya Die Krisis de Europaischen Kultur yang isinya membahas manusia postmodern yang sehat, kuat, nasionalis dan religius yang muncul di Eropa. Setelah itu, Peter Drucker dalam bukunya The Landmarks of Tomorrow juga memperkenalkan istilah ini dalam perkembangan ekonomi. Sebenarnya, masih banyak lagi pemakaian kata postmo ini di kalangan seniman, penulis dan kritikus. Definisi postmo masih teramat kabur, setidaknya hal ini juga dikeluhkan Ernest Gellner (2002) dalam bukunya Postmodernism, Reason and Religion yang diterjemahkan Hendro Prasetyo dan Nurul Agustina menjadi Menolak Posmodernisme, Antara Fundamentalisme Rasionalis dan Fundamentalisme Religius, Mizan 1994. Menurut Ben Agger (2003) dalam bukunya Critical Social Theories; an Introduction, yang diterjemahkan menjadi Teori Sosial Kritis (hlm.69), karya Jean-Francois Lyotard berjudul Postmodern Condition; A Report on Knowledge (1984) merupakan satu petunjuk berguna bagi asumsi dasar teori sosial postmodern.







Kelebihan:
Postmodernitas memiliki beberapa tanda. Setidaknya bisa kita lihat dari beberapa hal dibawah ini (Angger:72-75) ;
·         Globalitas. Bangsa dan wilayah semakin terhubung satu sama lain sehingga mengaburkan perbedaan antara bangsa dan wilayah maju (dunia pertama) dengan bangsa dan wilayah terbelakang (dunia ketiga)
·         Lokalitas. Kecenderungan global berdampak langsung pada lingkungan lokal, sehingga memungkinkan kita untuk memahami dinamika lokal dengan mempelajari manifestasi lokal
·         Akhir dari sejarah. Modernitas, sebagaimana yang diteorikan oleh pendukung Pencerahan, bukanlah tahap akhir sejarah yang muncul di masa postindustrial dimana kebutuhan dasar material semua orang dipenuhi sehingga konflik kelompok dan persaingan ideologi menghilang. Namun postmodernitas adalah satu tahap sejarah yang terputus dengan garis halus perkembangan evolusioner kapitalis sebagaimana dirancang oleh pendukung Pencerahan dan pendiri teori sosiologi dan borjuis
·         Mode Informasi. Cara produksi, dalam terminologi Marxis, kini tidak lagi relevan dibandingkan dengan mode informasi (bahasanya Max Poster), yaitu cara masyarakat postmodern mengorganisir dan menyebar informasi dan hiburan
·         Simulasi. Ini bahasanya Baudrillard (1983). Menurutnya, realitas tidak lagi stabil dan tidak dapat dilacak dengan konsep saintifik tradisional, termasuk dengan Marxisme. Namun, masyarakat katanya semakin “tersimulasi”, tertipu dalam citra dan wacana. Iklan adalah salah satu kendaraan utama simulasi ini
·         Perbedaan dan Penundaan dalam Bahasa. Menurut Derrida, dalam postmodernitas, bahasa tidak lagi berada pada hubungan representatif pasif atas œkenyataansehingga kata dapat secara jelas dan jernih menjabarkan realitas dunia. Dalam hal ini, pembacaan teks dengan konsep dekonstruksi adalah aktivitas kreatif untuk mendapatkan makna yang ambigu atau yang hilang dari realitas
METODE DEKONSTRUKSI JACQUES DERRIDA: KRITIK ATAS METAFISIKA DAN EPISTEMOLOGI MODERN.

METODE DEKONSTRUKSI DERRIDA
            Dalam mencermati masalah diatas, Derrida tergugah untuk bisa melakukan suatu dekonstruksi oposisi terhadap filsafat Barat.. Dekonstruksi bisa diartikan sebagai pembongkaran, namun bukanlah pembongkaran atau penghancuran yabg berakhir dengan pandangan monisme atau bahkan kekosongan.. Dekonstruksi juga bukan metode tafsir yang dilengkapi dengan perangkat-perangkat konseptual yang serba argumentatif dan koheren . Bahkan dekonstruksi justru anti metode, anti argementasi, dan anti koherensi, karena pandangan ini berbau ilmiah dan positivistik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar