Rabu, 19 Januari 2011

Apa dan bagaimana Rekayasa Sosial (Social Engineering) itu ?



Anggitan :
Perubahan sosial yang direncanakan dan dilakukan karena munculnya problem-problem sosial sebagai adanya perbedaan antara das sollen (yang seharusnya) dengan das sein (yang nyata). Tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial (collective action to solve social problems). Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan fungsionalisasi kelompok, lembaga atau tatanan sosial yang penting. 

Dibanding dengan perencanaan sosial (social planning), ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab sebuah rekayasa selalu mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan diimplementasikan hingga terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika dibandingkan dengan manajemen perubahan (change management), ia memiliki makna lebih pasti, sebab jika obyek dari manajemen dapat ditafsirkan sebagai perubahan dalam arti luas, sedangkan obyek dari rekayasa sosial sudah jelas, yakni perubahan sosial menuju suatu tatanan dan system baru sesuai dengan apa yang dikehendaki sang perekayasa.

Problem sosial :
Kondisi tertentu dalam masyarakat yang dianggap tidak enak atau mengganggu oleh sebagian masyarakat dan dianggap dapat dikurangi atau dihilangkan melalui upaya bersama (kolektif).Masalah sosial merupakan keadaan buruk yang hanya bisa diperbaiki dengan tindakan kolektif (poor condition susceptible to collective action)

Unplanned social change (perubahan sosial yang tidak terencana) :
Perubahan sosial yang terjadi terus menerus tetapi perlahan-lahan tanpa kita rencanakan, biasanya disebabkan oleh perubahan dalam bidang teknologi dan globalisasi.

Planned social change (perubahan sosial yang terencana) :
Sebuah perubahan yang didesain serta ditetapkan strategi dan tujuannya. Dalam hal ini kita akan diajarkan kiat-kiat dan strategi-strategi merubah masyarakat.


Aksi sosial :
Tindakan kolektif yang terus-menerus, terencana dan terorganisir untuk mengurangi atau mengatasi masalah sosial.

Ingat !!! Setiap perubahan sosial dimulai dengan mengarahkan perhatian kepada perubahan individual yang dimulai dari perubahan cara dan pola berpikir kemudian cara dan pola perilaku. Perubahan cara berpikir mutlak dilakukan sebab mustahil ada perubahan ke arah yang benar jika kesalahan berpikir masih menjebak sang perekayasa (social engineer).


Liukan Konsep dan Dimensi Perubahan Sosial :
a. Sebab-Musabab Perubahan Sosial :
Ideas ; pandangan hidup (way of life), pandangan dunia (world view) dan nilai-nilai (values), seperti yang Max Weber ungkapkan dalam buku The Sociology of Religion dan  The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism bahwa betapa berpengaruhnya ide terhadap suatu masyrakat

Great individuals (tokoh-tokoh besar) ; perubahan sosial terjadi karena munculnya seorang tokoh atau pahlawan yang dapat menarik simpati dari para pengikutnya yang setia, kemudian bersama-sama dengan simpatisan itu, sanga pahlawan melancarkan gerakan untuk mengubah masyarakat (great individuals  as historical forces).

Social Movement (gerakan sosial) ; sebuah gerakan sosial yang dipelopori oleh sebuah komunitas atau institusi semacam LSM/NGO, Ormas, OKP dan sebagainya.

Sumber-sumber perubahan juga bisa disebabkan oleh; (1) Kemiskinan (poverty) sebagai problem yang melibatkan banyak orang, (2) Kejahatan (crimes) yang biasanya berjenjang dari blue collar crimes sampai white collar crimes, dan (3) Pertikaian  atau konflik (conflict), konflik sosial bisa bersifat etnis, rasial, sektarian, ideologis, dan sebagainya.
           

b. Strategi-Strategi Perubahan Sosial :
Strategi Normative-Reeducative (normatif-reedukatif);
Normative merupakan kata sifat dari norm yang berarti aturan yang berlaku di masyarakat (norma sosial), sementara reeducation, dimaknai sebagai pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Sifat strategi perubahannya perlahan dan bertahap.         

Cara atau taktik yang digunakan  adalah mendidik, yakni bukan saja mengubah perilaku yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilaki sasaran perubahan.

Persuasive Strategy (strategi persuasif);
Strategi ini dijalankan melalui pembentukan opini dan pandangan masyarakat, biasanya menggunakan media massa dan propaganda.

Cara atau taktik yang digunakan  adalah membujuk, yakni berusaha menimbulkan perubahan perilaku yang dikehendaki para sasaran perubahan dengan mengidentifikasikan objek sosial pada kepercayaan atau nilai agen perubahan. Bahasa merupakan mediuam utamanya.

People’s power (revolusi);
Merupakan bagian dari power strategy (strategi perubahan sosial dengan kekuasaan), revolusi ini merupakan puncak dari semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, dan mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.

Cara atau taktik yang digunakan berbentuk paksaan (memaksa) dengan kekuasaan, yakni upaya menimbulkan kepasrahan behavoral atau kerjasama pada sasaran perubahan melalui penggunaan sanksi yang dikendalikan agen.

Catatan :
Efektifitas teori persuasi sangat bergantung pada media yang dipergunakan. Media itu dibagi dua;

Media pengaruh (media komunikasi yang digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan), dan

Media respon (media yang digunakan oleh sasaran perubahan dalam menggulingkan tanggapan mereka), keduanya dapat menggunakan media massa atau saluran-saluran interpersonal.


c. Unsur-unsur sosial dan aksi sosial;
Cause (sebab); upaya atau tujuan sosial yang dipercayai oleh pelaku perubahan dapat memberikan jawaban pada problem sosial
 
Change agency (pelaku perubahan); organisasi yang misi utamanya memajukan sebab sosial

Change target (sasaran perubahan); individu, kelompok atau lembaga yang ditunjuk sebagai sasaran upaya perubahan

Channel (saluran); media untuk menyampaikan pengaruh dan dari setiap pelaku perubahan ke sasaran perubahan

Change strategy (strategi perubahan); teknik utama untuk mempengaruhi yang diterapkan oleh pelaku perubahan untuk menimbulkan dampak pada sasaran perubahan

 



d. Sasaran Perubahan Sosial ;
Sasaran akhir; berupa korban atau lembaga-lembaga yang merusak.
Sasaran antara; seperti masyarakat/pemerintah, bisnis, atau profesi.

 

 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




[1] Tulisan ini disarikan dari berbagai sumber dan disampaikan dalam Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Cabang Jakarta Pusat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar