Tampilkan postingan dengan label filologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label filologi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Januari 2011

Hikayat Raja-Raja Pasai


Naskah Islam



Sebagai Tugas Akhir Mata Kuliah Naskah Islam


Disusun oleh:
Eunike Yoanita
120710071

Departemen Sastra Indonesia
Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Airlangga
Surabaya
2010





            Hikayat Raja-raja Pasai merupakan karya dalam bahasa Melayu yang bercerita tentang kerajaan Islam pertama di Nusantara, Samudera-Pasai, sekarang terletak di Nanggroe Aceh Darussalam. Hikayat Raja-Raja Pasai dianggap hasil kesusasteraan Melayu, mengisahkan masyarakat Melayu dan menggunakan bahasa Melayu (tulisan Jawi). Kapan pastinya Islam pertama kali masuk ke Pasai, belum diketahui secara pasti, apalagi jika masuknya Islam itu didasarkan kepada mulai adanya masyarakat Islam di sana. Bila kriteria yang dipakai didasarkan pada terbentuknya sistem politik, berupa lembaga kerajaan yang bercorak Islam, dapat dikatakan bahwa Kerajaan Islam Pasai terbentuk pada abad ke-13. Informasi tentang kerajaan Samudra Pasai dalam Hikayat Raja-raja Pasai (Kronika Pasai), seperti penamaan Pasee dari kata “anjing”, menunjukkan ketidakilmiahan sumber ini dan bahkan mencurigakan asal usul naskah Hikayat Raja-raja Pasai tersebut. Kesimpulannya adalah Hikayat Raja-raja Pasai tidak lepas dari niat busuk terpendam dari pengarangnya. Sebab andai pun itu nama kerajaan sebelum Merah Silu memeluk Islam, mungkin Merah Silu akan mengganti nama Pasai itu menjadi yang lain, daripada mempertahankan nama anjingnya menjadi nama sebuah kerajaan Islam terbesar di Asia Tenggara.
            Peninggalan arkeologis menunjukan bahwa raja pertama, yang disebut dalam tradisi seperti yang terdapat dalam Hikayat Raja-raja Pasai bernama Merah Silu atau Sultan Malikus Saleh, mangkat pada bulan Ramadhan tahun 696 Hijriah atau 1297 M. Dengan demikian ia disebut sebagai Raja Islam pertama di Kerajaan Pasai itu. Sejarah Malayu menyebutkan bahwa Malikus Saleh Raja Pasai itu, yang sebelum memeluk agama Islam bernama Merah Silu, memakai nama Malikus Saleh setelah ia menjadi penganut Agama Islam. Ia menikahi putri Perlak dan memperoleh dua orang putra, yakni, Malik Al-Zahir dan Malik Al-Mansur.
            Peranan penting yang dimainkan Pasai dalam penyebaran Islam ke seluruh Nusantara dimungkinkan karena hubungan itu berkaitan erat dengan kegiatan perdagangan yang didalamnya juga terdapat kegiatan para pedagang yang sekaligus bertindak sebagai pendakwah. Pasai yang terkait dengan kegiatan perdagangan dengan berbagai kerajaan lain di kawasan ini, dengan mudah menggunakan jaringan itu untuk tujuan pengembangan agama Islam.
            Sumber informasi dari Dinasti Yuan menyebutkan bahwa pada tahun 1282 Kerajaan Pasai mengirimkan dua orang utusan yang bernama Sulaiman dan Samsuddin ke Istana Kaisar Cina. Informasi ini menunjukan bahwa orang-orang Islam telah menduduki posisi penting dalam pemerintahan di Kerajaan Pasai yang dipimpin Malik Al-Saleh. Kedua orang ini diperkirakan sebagai pedagang Islam yang bermukim atau menduduki posisi penting dalam pemerintahan.
            Pada pusat pemerintahan di Pasai, kegiatan keagamaan cukup semarak, hal ini terutama dapat diperlihatkan kehidupan keagamaan di istana. Contoh kongkrit tentang hal ini ialah pada masa pemerintahan Malik Al-Zahir, Ibnu Batulah menyebutkan kunjungannya ke sana pada tahun 1345 dan Sultan yang memerintah ialah Sultan Malik Al-Zahir, seorang raja yang taat kepada ajaran Nabi Muhammad SAW dan baginda senantiasa dikelilingi oleh para ahli agama teologi Islam di antaranya ialah Qadi Syarif Amir Sayyid dari Shiraz, dan Tajal-Din dari Isfahan. Ditinjau dari sudut perkembangan agama Islam, Pasai dapat kita katakan sebagai pusat penyiaran agama Islam di Nusantara dan kawasan Asia Tenggara.
            Hubungan antara Pasai dengan Malaka dan juga dengan daerah-daerah lain di kawasan Asia Tenggara telah terjalin sejak adanya hubungan perdagangan Selat Malaka. Agama Islam pun mulai dianut di beberapa tempat di Asia Tenggara, terutama di Semenanjung Melayu dan di pesisir utara Pulau Jawa. Hubungan pelayaran dan perdagangan antara Samudera Pasai dengan Semenanjung Melayu lambat-laun menyebabkan terbentuknya masyarakat muslim di sana, antara lain di Trengganu yang dibuktikan oleh temuan batu bersurat dengan huruf Arab yang berbahasa Melayu. Batu itu bertanggal Jum’at 22 Februari 1303 M.
            Hubungan pelayaran dan perdagangan antara Samudera Pasai dan Malaka jauh sebelum abad ke-15, lambat-laun menyebabkan pula timbulnya masyarakat muslim di Malaka, bahkan juga di kalangan bangsawan atau raja-raja. Raja Malaka yang dikenal sebagai Paramisora mengambil puteri dari Pasai sebagai isterinya, kira-kira pada tahun 1414. Hubungan perdagangan amat dimajukan antara dua kerajaan tersebut. Pada waktu itu pun mata uang emas (dirham) yang sudah dikenal di Samudera Pasai, dikenalkan pula kepada raja dan masyarakat Malaka.
            Bukti lain tentang pengaruh Pasai terhadap Malaka, ialah dari kisah Sultan Malaka yang selalu menanyakan soal-soal yang pelik dalam agama kepada raja Pasai, seperti telah disebutkan. Pengaruh Pasai juga berlangsung atas Kedah, meskipun Kedah juga berada di bawah kekuasaan Siam. Melalui kedah muballig-muballig Islam dari Pasai menyebarkan agama Islam ke daerah-daerah lain di Semenanjung Melayu, yang terletak lebih ke pedalaman sampai ke Trengganu. Pengaruh Pasai yang telah ada di sebelah utara Semenanjung Melayu juga mengakibatkan besarnya pengaruh terhadap raja-raja Malaka yang pertama, yang mengawini puteri Pasai.
            Hubungan antara Pasai dengan daerah-daearah lain di Indonesia seperti Pulau Jawa, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lombok, dan Sumbawa dibuktikan oleh adanya kesamaan bentuk nisan kubur yang terdapat di Pasai dengan daerah-daerah yang disebutkan.
Namun keberadaan manuskrip ini meragukan beberapa pihak untuk dimasukkan dalam sejarah Kerajaan Islam Samudra Pasaimengacu pada pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:
1)     Manuskrip ini hanyalah cerita dongeng (fiksional) yang mengambil latar belakang (tokoh dan tempat) yang benar-benar ada. Di satu sisi ia tidak lebih dari sebuah karya semacam Alfu Lailah Wa Lailah (Cerita Seribu Satu Malam yang mengambil latar belakang Baghdad dan tokoh-tokohnya). Sisi yang berbeda hanya HRP menampakkan secara menonjol suatu niat busuk yang terpendam dalam batin si pengarangnya.
2)     Ketidakjelasan siapa pengarang dan bagaimana jalan cerita itu diterima secara akurat oleh si pengarangnya (manhaj tahdits). Hal ini menyebabkan Hikayat Raja-raja Pasai tidak memiliki potensi ilmiah untuk menjadi sumber sejarah, apalagi sejarah sebuah kerajaan yang diyakini menjadi pusat penyebaran Islam di kawasan Asia Tenggara.

            Hikayat Raja-Raja Pasai pertama kali diterbitkan oleh seorang Perancis bernama Ed. Dulaurier pada tahun 1849 M dalam Collection Principle Cronique Malayes. Ia menerbitkannya dalam huruf Arab berdasarkan manuskrip yang dibawa oleh Sir Thomas Stanford Raffles ke London yang sampai sekarang masih ada di sana dalam perpustakaan Royal Asiatic Society. Pada tahun 1914 M terbit versi yang dihuruflatinkan oleh J.P. Mead yang juga berasal dari manuskrip London tersebut di atas. Di samping itu, terdapat pula transkripsi Hikayat Raja-Raja Pasai beserta pembicaraannya dalam Journal of the Malayan Branch Royal Asiatic Society, 1960, yang dikerjakan oleh A.H. Hill. Menurt T. Iskandar, Hikayat Raja-Raja Pasai merupakan karya sejarah tertua dari zaman Islam.
            Hikayat Raja-Raja Pasai terdapat dua versi. Pertama ialah cerita Pasai yang terdapat dalah naskah Sejarah Melayu, yakni riwayat yang berakhir dengan mangkatnya Sultan Malik al Dzahir dan naiknya tahta kerajaan Sultan Ahmad. Kedua adalah versi Hikayat Raja-Raja Pasai yang diwakili oleh Raffles seperti tersebut di atas. R.O. Winstedt menyatakan bahwa bagian-bagian tertentu Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai mempunyai persamaan-persamaan, baik dalam pokok pembicaraan maupun susunan ayatnya. Ia mengatakan, penyusun Sejarah Melayu telah meniru, memparafrasakan dan menyalin Hikayat Raja-Raja Pasai. Winstedt berkesimpulan bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai ialah teks yang tertua dari kedua karya itu (Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai). Namun, R. Roolvink menyatakan, tidak mudah untuk menentukan antara kedua teks itu dan mungkin sekali penyusun Sejarah Melayu telah menggunakan teks Hikayat Raja-Raja Pasai yang lain, sehingga terjadi perbedaan penting antara kedua teks itu dari segi nama dan detail-detail lainnya.
            Menurut A. Teeuw bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai berdasarkan internal evidence tidak mungkin dikarang sebelum Sejarah Melayu, tetapi sebaliknya. Hikayat Raja-Raja Pasai ditulis berdasarkan suatu versi asal Sejarah Melayu untuk kemegahan kerajaan Pasai dengan berbagai tambahan dan perubahan. Namun, Amin Sweeney menentang pendapat itu dan berdasarkan internal evidence pula menyatakan dengan sangat meyakinkan bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai yang digunakan oleh pengarang bagian pertama Sejarah Melayu.
            Isi naskah Hikayat Raja-Raja Pasai menyangkut sejarah negeri Pasai sekitar pertengahan abad ke-13, masa pengislaman Tanah Pasai hingga pertengahan abad ke-14, dan waktu penaklukan Pasai oleh Majapahit. Secara lebih rinci isi Hikayat Raja-Raja Pasai dapat dibagi menjadi enam bagian, meskipun dalam manuskrip tersebut tidak ada pembagian ini. Lima bagian pertama adalah cerita mengenai Samudra Pasai, sedangkan yang keenam sama sekali tidak menyinggunga Pasai, tetapi mengenai penaklukan Nusantara oleh Patih Gajah Mada atas perintah Sang Nata Majapahit. Dalam bagian terakhir itu juga dibicarakan penaklukan sebagian pulau Perca, yakni Minangkabau, yang tidak dilakukan dengan peperangan tetapi dengan adu kerbau. Tentara Jawa kalah dalam penaklukan itu. Naskah Hikayat Raja-Raja Pasai yang mula-mula besar kemungkinannya tidak mengandung bagian yang keenam itu. Apabila itu benar, maka bagian yang keenam itu adalah tambahan yang kemudian, mungkin ditulis oleh pengarang lain dan ditambahkannya kepada naskah Hikayat Raja-Raja Pasai.
            Pada umumnya naskah lama tulisan tangan yang sampai kepada kita bukanlah naskah induk, melainkan naskah salinan. Naskah-naskah itu lazim tidak mencantumkan, baik nama pengarang aslinya maupun tahun penyusunannya. Untuk memperkirakan masa penyusunan sebuah naskah, peneliti naskah lama pada umumnya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.     Cap kertas
Pada kertas yang digunakan penulis atau penyalin naskah sering terdapat semacam gambaran yang membayang, yang disebut cap kertas. Misalnya, kertas berukuran folio yang capnya menggambarkan seekor singa yang beridiri di atas sebuah kotak yang bertulisan VRYHEID, menurut Churchill bahwa kertas yang seperti itu dibuat pada tahun 1785 M. Perkiraan seperti itu dapat dilakukan terhadap naskah yang menggunakan kertas. Naskah-naskah lontar atau yang menggunakan alas tulis yang lain tidak dapat diperlakukan demikian. Lagi pula, yang dapat diperkirakan hanya batas awal penulisan, bukan titik waktu yang tertentu.
2.     Peristiwa sejarah
Sering terjadi bahwa seorang tokoh sejarah atau sebuah peristiwa sejarah disebut-sebut dalam suatu naskah. Dengan demikian, penyebutan waktu hadirnya tokoh itu atau terjadinya peristiwanya tidak sesuai benar dengan rekaman sejarah yang objektif, tetapi tokoh atau peristiwa itu baru dapat disebut-sebut setelah ada atau terjadi. Itu berarti bahwa naskah tersebut pasti disusun setelah tokoh atau peristiwa itu muncul dalam sejarah, tidak mungkin sebelumnya, sehingga ada batas awal.
3.     Ejaan
Ejaan juga dapat digunakan sebagai batasan penentu masa penyusunan atau penyalinan sebuah naskah. Naskah-naskah berbahasa Melayu dengan bertulisan Jawi dari kurun waktu tertentu, misalnya, mencantumkan tasydid di atas huruf yang mengikuti suku kata berbunyi e pepet, misalnya, berrindu. Piniadaan konsonan dasar menghasilkan bentuk-bentuk, seperti menengar, juga merupakan gejala ejaan yang menandai kurun waktu tertentu.
4.     Kolofon
Pada bagian naskah salinanan ada penambahan kolofon yang memuat nama penyalin dan tempat serta tanggal penyalinan diselesaikan. Apabila dalam kolofon tanggal itu ditulis secara lengkap sampai dengan angka tahunnya, lazimnya digunakan tarikh Hijriah.Pada sebagian naskah memang ada dicantumkan tanggal yang lengkap, para pembaca tidak segera terbayang masanya karena dewasa ini orang tidak lagi terbiasa menggunakan tarikh Hijriah dalam perhitungan waktu. Oleh karena itu, angka tahun Hijriah oleh para peneliti naskah lama dikonversikan menjadi angka tahun Masehi. Namun, ada juga yang sekaligus mencantumkan tanggal menurut perhitungan tarikh Hijriah dan Masehi.
5.     Kapan Hikayat Raja-Raja Pasai itu ditulis
Hikayat Raja-Raja Pasai menceritakan sejak awalnya kerajaan Samudra Pasai dengan rajanya Malikul Saleh, dan hingga berakhirnya kerajaan Pasai di bawah pemerintahan Raja Ahmad yang porak-poranda diserang oleh laskar Majapahit. Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai yang pertama dikarang, sekurang-kurangnya segera setelah Pasai ditaklukan oleh Majapahit, karena hikayat ini tidak lagi menceritakan tentang Raja-Raja Pasai setelah kalah diserang oleh Majapahit. Kapan Majapahit menaklukan Pasai? Hikayat Raja-Raja Pasai sama sekali tidak menyebutkan angka tahun, kecuali cerita penyerangan Majapahit ke Pasai. Pada akhirnya naskah terdapat kalimat sebagai berikut: bahwa ini negeri yang takluk kepada Ratu Majapahit pada zaman pecahnya negeri Pasai, ratunya bernama Ahmad”.
Dalam kitab Negarakertagama gubahan Prapanca tahun 1365, Samudra termasuk daerah-daerah yang ditaklukan oleh Majapahit. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penaklukan Pasai oleh Majapahit terjadi sebelum tahun 1365. Namun, G.E. Marrison berpendapat bahwa invansi Majapahit ke Pasai terjadi pada tahun 1377, lebih lambat dari waktu ditulisnya kitab Negarakertagama. Seandainya pendapat Marrison benar, tentu nama-nama Samudra tidak terdapat dalam daftar nama-nama negeri yang takluk kepada Majapahit di dalam Negarakertagama tahun 1365. Namun, Sir Richard mengatakan bahwa sangat mungkin Hikayat Raja-Raja Pasai ditulis pada abad ke-15, antara tahun 1350 dan 1500.
Manuskrip Hikayat Raja-Raja Pasai terdapat di London, satu-satunya manuskrip yang ada, yaitu berupa salinan dari satu naskah kepunyaan Kiai Suradimenggala, Bupati Sepuh di Demak, salinan itu selesai dikerjakan pada 21 Muharram 1230 H atau 1825 M. Sir Ricard berpendapat bahwa tahun Hijriah yang tertera di sana adalah tahun 1230 H, sehingga menurutnya salinan itu selesai pada tahun 1814 M. Dr. Roolvink membacanya 1235 H dan kemungkinan ini yang lebih tepat, dan tanggal itu sesuai dengan hari Selasa, 9 November 1819. Timbulnya perbedaan tersebut, karena anggka yang terakhir yang tertulis dengan huruf Arab dalam salinan itu dapat diragukan, mungkin dapat dibaca 0 dan mungkin juga 5, hingga menyebabkan timbulnya bacaan yang berbeda.

























Daftar Pustaka










DRAFT SKRIPSI

 


KAJIAN FILOLOGIS LONTAR YUSUF
DISERTAI ANALISIS DALAM
KARAKTER PUISI JAWA


OLEH:

EUNIKE YOANITA
NIM 120710071

DEPARTEMEN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS AIRLANGGA
SURABAYA
2010

KATA PENGANTAR

            Segala Puji Syukur kepada Yesus Kristus untuk setiap kasih dan berkat yang tak pernah habis. Untuk setiap waktu yang boleh terlalui dengan penuh rasa syukur dan senyuman.
            Dengan segala kerendahan hati dan ucapan syukur, akhirnya Kerangka Skripsi yang berjudul “Kajian Filologis Lontar Yusuf Disertai Analisis Dalam Karakter Puisi Jawa”, bisa terselesaikan meskipun tidak sedikit hambatan yang datang namun tidak serta merta menyusutkan semangat penulis untuk tetap berusaha.
            Penghargaan dan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya tentu tidak akan penulis lupakan kepada banyak pihak yang telah membantu penulis dalam penyelesaian penyusunan Kerangka Skripsi ini. Semoga Proposal ini berkenan di hati Bapak/Ibu Dosen Pembimbing sehingga bisa kami lanjutkan hingga dalam tahap proses penulisan Skripsi sebagai tugas akhir menempuh Pendidikan Sarjana.
            Akhirnya, penulis menyadari bahwa kerangka ini masih jauh dari sempurna oleh sebab itu saran dan kritik akan sangat membantu dalam penyempurnaan proses penulisan skripsi ini. Penulis berharap hasil penelitian ini bisa memberi manfaat bagi pembaca sekalian.

Surabaya, 16 Desember 2010

                                                                                                            Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

1.   1 Latar Belakang Masalah
            Dewasa ini kecenderungan makin berkurangnya jumlah naskah karena banyak naskah yang rusak, hancur atau musnah yang tidak mungkin lagi diketahui kandungan isinya makin besar. Ada pula yang disebabkan akibat kesengajaan (dibakar, tidak dipelihara), dan adapula karena kelalaian pemiliknya, dan sebab-sebab lain. Sejumlah besar naskah yang rusak, hancur, atau musnah belum sempat diteliti secara mendalam.
Salah satunya Lontar. Naskah Lontar dibuat dari kulit daun yang telah dikeringkan, diluruskan, kaku seperti kayu. Huruf-huruf yang tertoreh di situ dibuat dari sebilah pisau kecil dinamakan pengutik. Huruf itu dapat tampak jelas karena kemudian kulit daun dioles dengan minyak kemiri berwarna hitam sampai cairan itu meresap ke dalam goresan. Maka dari itu Lontar, seperti kita ketahui, tak seawet prasasti yang ditulis pada batu.
Naskah Lontar Yusuf, yang menjadi objek penelitian (selanjutnya disebut teks LY) dikategorikan sebagai naskah yang mendapat pengaruh Islam, hal ini bisa dilihat dari isi dari teks tersebut.
Kondisi teks LY saat berada di tangan peneliti masih dalam keadaan utuh, meskipun terdapat beberapa lembar lontar yang hilang, yang diketahui setelah mengurutkan nomor yang terdapat di bagian tepi naskah ternyata ditemukan beberapa nomer yang hilang. Selain itu terdapat satu lembar lontar yang robek di bagian tepi kiri dan kanan kira-kira 1/8 bagian dan di bagian atas.
     Tidak ditemukannya judul naskah pada teks LY, sebagaimana naskah-naskah lain disebabkan oleh beberapa hal, antara lain, pengarang memang tidak mencantumkan judul naskah (pada naskah otograf), penyalin lupa menuliskan judul atau karena naskah berbentuk bunga rampai, sehingga penyalinnya tidak mencantumkan judul karena isinya meliputi berbagai hal. Karena ketiadaan judul naskah, untuk menentukan atau menetapkan judul naskah bisa ditempuh dengan cara membaca atau meneliti bagian teksnya secara tersurat maupun tersirat (Hermansoemantri, 1986: 3).
           Naskah LY merupakan naskah yang diteliti dari koleksi Museum Blambangan Banyuwangi, yang menurut petugas Museum diperoleh dari Bapak Sahuni. Berdasarkan informasi yang didapat dari Bapak Sahuni, beliau mendapatkan naskah itu dari beberapa orang yang ternyata berusaha menyelundupkan beberapa benda purbakala termasuk naskah tersebut ke Malaysia. Teks LY terdiri dari 90 lembar recto verso dikurangi bagian sampul atas dan sampul bawah.
            Alasan pemilihan teks LY sebagai objek penelitian, adalah selain sebagai sarana pelestarian naskah lama yang menjadi tradisi kesenian di Banyuwangi, juga karena teks LY sebelumnya belum pernah dikaji, sehingga belum dihasilkan edisi teks yang baik. Selain itu, teks LY merupakan teks hasil pengaruh Islam yang masih terlihat menonjolkan kebudayaan Jawa yang menceritakan perjalan hidup Nabi Yusuf.

1.2 Perumusan Masalah dan Batasan Masalah
     1.2.1 Perumusan Masalah
            Dari latar belakang di atas, maka penelitian teks LY menitik beratkan pada:
1.      Bagaimanakah kajian filologis yang representatif terhadap teks LY?
2.      Bagaimanakah analisis karakter puisi jawa teks LY?

1.2.2 Batasan Masalah
       Agar di dalam penelitian terhadap teks SY ini tidak melebar dan tetap fokus maka akan dibatasi dalam dua lingkup, yaitu: a) penelitian secara filologis, dan b) analisis karakter puisi Jawa.

1.3 Tujuan Penelitian
            Dari perumusan masalah di atas maka didapat beberapa tujuan penelitian, yaitu:
1.      Menghasilkan kajian filologis yang representatif terhadap teks LY.
2.      Menghasilkan analisis karakter puisi jawa terhadap teks LY.

1.4 Sumber Data
            Setelah menentukan objek penelitian, dilanjutkan dengan mencari sumber primer dan sumber sekunder yang berkaitan dengan penelitian, sumber data yang dimaksud adalah naskah yang akan dijadikan objek penelitian, majalah, koran, buku atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan Lontar Yusuf.
            Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari objeknya, dalam penelitian ini naskah yang dijadikan data primer adalah naskah Lontar Yusuf (teks LY) yang diperoleh dari koleksi pribadi Museum Blambangan Banyuwangi, sedangkan data sekunder adalah data yang diproleh tidak langsung dari objek atau bisa disebut data yang diperoleh dari sumber lain, bisa berupa majalah, koran atau buku-buku yang menunjang penelitian dan berkaitan dengan LontarYusuf.

1.5 Metode Penelitian
                        Metode adalah cara yang teratur, terpikir baik-baik untuk mencapai sesuai maksud atau cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan (Alwi, 1991: 580).
            Penggunaan metode penelitian dalam penelitian ini meliputi metode penelitian filologis, digunakan untuk menentukan metode suntingan teks yang tepat, dan metode penelitian sastra dugunakan untuk menganalisis isi dari teks LY.

     1.5.1 Metode Suntingan Teks
       Penyuntingan teks merupakan kegiatan menyajikan kembali teks yang biasanya disertai dengan catatan yang berupa aparat kritik, kajian bahasa, naskah, ringkasan isi naskah, bahasa teks, dan terjemahan teks dalam bahasa nasional apabila teks disajikan dalam bahasa daerah, dan dalam bahasa internasional apabila disajikan untuk dunia internasional (Barried, 1983: 30). Salah satu tujuan penelitian teks LY adalah menyajikan suntingan yang representatif agar bisa dinikmati masyarakat umum, sementara itu melihat kondisi naskah dimana terdapat bagian-bagian yang tidak utuh (incomplete) maka metode suntingan yang digunakan dalam teks LY adalah metode suntingan diplomatik.
       1.5.1.1 Metode Suntingan Teks Diplomatik
                Metode suntingan teks diplomatik, yaitu menerbitkan suatu naskah seteliti-telitinya tanpa mengadakan perubahan, dengan membuat transliterasi setepat-tepatnya, tanpa menambahkan sesuatu (Barried, 1983: 68). Dari segi teoritis, metode ini paling murni karena tidak ada campur tangan dari pihak editor, namun dari segi praktis suntingan ini kurang bisa membantu pembaca.
      
     1.5.2 Metode Penelitian Sastra
            Setelah melakukan penelitian secara filologis, dilanjutkan dengan analisis tembang Asmarandhana terhadap isi teks LY.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam menganalisis teks LY adalah:
1.      Melakukan tahap pembacaan sastra
-          Melakukan pembacaan literature yang berhubungan dengan Lontar Yusuf, naskah Islam, puisi-puisi Jawa
-          Merumuskan pokok bahasan yang mendapat pengaruh Islam, Jawa dan kesenian.
2.      Menganalisis isi dari teks LY, dengan tahap-tahap sebagai berikut:
-          Mendeskripsikan isi teks LY yang merupakan hasil sinkritisme antara Islam dan Jawa.
1.6 Landasan Teori
            Filologi merupakan ilmu yang berhubungan dengan studi teks yang dilakukan dalam rangka mengungkapkan hasil budaya masa lampau yang tersimpan dalam peninggalan yang berupa karya tulisan. Studi filologi masih merupakan konsep filologi dengan pengertian studi teks dengan tujuan melacak bentuk-bentuk teks, namun pada akhir abad ke-20 studi filologi berkembang dengan mempertimbangkan kondisi teks dan naskah yang ada.
            Pemaknaan dalam karya sastra tidak bisa terlepas dari situasi kesejarahan dan kerangka social budaya karena karya sastra tidak lahir dalam kekosongan budaya (Teeuw, 1981: 11). Maka untuk mendapatkan pemaknaan yang optimal harus memperhatikan kerangka social budaya masyarakat yang tercermin dalam suatu tanda dalam karya sastra (Pradopo, 1999: 126)
1.7 Sistematika Penyajian
Guna memberikan gambaran yang jelas dari masing-masing bab yang saling berkaitan, adapun sistematika pembahasan yang dimaksud adalah:
     Bab I               : Pendahuluan, yang meliputi latar belakang masalah, pentingnya penelitian, perumusan dan pembatasan masalah, tujuan penelitian, sumber data, metode penelitian serta landasan teori.
     Bab II             :    Deskripsi Naskah, membahas pengantar deskripsi dan deskripsi naskah yang berpedoman pada identifikasi naskah-Hermansoemantri.
     Bab III            :    Kritik Teks, meliputi pengantar kritik teks, kritik teks serta aparat kritik.
     Bab IV            :    Suntingan Teks, meliputi pengantar Suntingan teks dan menyajikan suntingan teks LY.
     Bab V             :    Terjemahan Teks LY
     Bab VI            :    Analisis karakter puisi Jawa, pada bab ini diharapkan peneliti mendapatkan temuan-temuan makna dalam teks LY.
     Bab VII          :    Penutup, berisi hasil simpulan penelitian dan saran-saran.        















DESKRIPSI NASKAH

                        Dalam penelitian filologi setelah menentukan naskah yang akan diteliti, maka dilanjutkan pada tahap uraian atau deskripsi naskah yang menjadi sasaran penelitian. Pendeskripsin haruslah dilaporkan selengkap mungkin karena kelengkapan naskah dapat menggambarkan kelengkapan kesejarahan naskah dan teks.
                        Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (2001: 260) deskripsi berarti pemaparan atau penggambaran dengan kata-kata secara jelas dan terperinci. Menurut Djamaris (1972:25) deskripsi atau identifikasi naskah adalah menjelaskan secara singkat dan terperinci hal-hal mengenai keadaan naskah, kertas, watermark (cap kertas), dan catatan lain tentang naskah serta pokok-pokok dari isi naskah.
                        Peneliti naskah, baik yang mempunyai tujuan mempublikasikan atau penyusunan karya, hendaknya secara lengkap dan cermat mendeskripsikan naskah yang akan diteliti (Hermansoemantri, 1986: 1). Untuk memperoleh kejelasan dalam mendeskripsikan naskah, maka deskripsi naskah Lontar Yusuf (LY) berpedoman pada Hermansoemantri yang meliputi:

1.                   Judul Naskah
2.                   Nomor naskah
3.                   Tempat Penyimpanan Naskah
  1. Asal Naskah
  2. Keadaan Naskah
  3. Ukuran Naskah

7.                   Tebal Naskah
8.             Jumlah Halaman dan Baris per Halaman
9.                   Huruf, Aksara, Tulisan
10.               Cara Penulisan
11.               Bahan Naskah
12.               Bahasa Naskah
  1. Bentuk Teks
  2. Umur Naskah
  3. Pengarang/Penyalin
  4. Asal-usul Naskah
  5. Fungsi Sosial Naskah
  6. Ikhtisar Teks/Cerita

            Untuk memperoleh gambaran yang jelas dan terperinci dalam deskripsi naskah LY, berikut ini dikemukakan penjelasannya:

1.        Judul Teks
     Dapat dikatakan hamper sebagian besar naskah Nusantara, terutama yang relatif sudah tua, tidak memiliki judul naskah secara eksplisit dan tersendiri, dalam arti judul tersebut tidak tercantum, baik pada sampul naskah, lembaran naskah tersendiri maupun pada awal teks. Tidak sedikit naskah yang lembaran awal, tengah maupun lembaran akhir yang hilang, terlepas atau rusak, sehingga tidak dapat ditentukan atau diketahui judul naskah (Hermansoemantri, 1986: 2-3). Naskah LY merupakan salah satu naskah yang mengalami nasib serupa, yaitu tidak ditemukannya judul pada naskah tersebut.
     Tidak ditemukannya judul naskah pada teks LY, sebagaimana naskah-naskah lain disebabkan oleh beberapa hal, yaitu pengarang tidak mencantumkan judul naskah (pada naskah otograf), penyalin lupa menuliskan judul atau karena naskah berbentuk bunga rampai, sehingga penyalinnya tidak mencantumkan judul karena isinya meliputi berbagai hal.
     Menurut Hermansoemantri (1986: 3) untuk menentukan atau menetapkan judul naskah, cara yang sering ditempuh antara lain dengan membaca atau meneliti bagian teks yang menyebutkan judul, baik secara langsung maupun tidak langsung pada judul naskah, selain itu juga berdasarkan isi naskah yang bersangkutan, yang biasanya dikaitkan dengan tokoh dalam naskah, serta latar atau setting yang mendominasi cerita dalam naskah.
     Sebelum peneliti menentapkan judul naskah yang menjadi objek penelitian, maka peneliti melakukan proses pembacaan teks yang bersangkutan. Dari hasil proses pembacaan lembar pertama dibuka dengan sebuah salam “Bismillah ingsun mimitahani hyang sutatwa……” namun dikarenakan informasi yang belum cukup karena beberapa halangan yang menyebabkan perumusan judul diantaranya adalah keterbatasan waktu penelitian amaka peneliti belum mampu merumuskan judul dari pada teks tersebut yang hanya bisa peneliti sebutkan sebagai “Lontar Yusuf”. Hal ini disebabkan kesulitan pembacaan pada teks yang terdapat naskah tersebut dikarenakan kondisi tulisan yang sudah hampir menyatu dengan bahan naskah.

2.        Nomor Naskah
     Naskah LY merupakan koleksi Museum Blambangan Banyuwangi namun karena begitu minimnya koleksi mengenai naskah di Museum Blambangan Banyuwangi maka tidak ada nomor naskah seperti naskah koleksi perpustakaan atau Museum pada umumnya.

3.        Tempat Penyimpanan Naskah
     Pada umumnya naskah-naskah tersimpan di perpustakaan-perpustakaan, baik di perpustakaan Negara (nasional), daerah (lokal), universitas, maupun di perpustakaan milik suatu badan atau lembaga tertentu (Hermansoemantri, 1986: 9). Di samping itu untuk naskah yang menjadi koleksi pribadi, biasanya disimpan di tempat pribadi pemiliknya. Demikian halnya dengan naskah LY yang statusnya sebagai koleksi Museum Blambangan Banyuwangi.
     Naskah LY adalah koleksi dari Museum Blambangan Banyuwangi.

4.        Asal Naskah
            Yang dimaksud dengan “asal naskah” ialah dari mana naskah itu berasal, baik naskah yang tersimpan sebagai koleksi umum di perpustakaan atau museum maupun sebagai milik atau koleksi pribadi/perseorangan (Hermansoemantri, 1986: 11).
            Naskah LY merupakan naskah yang diteliti dari koleksi Museum Blambangan Banyuwangi, yang menurut petugas Museum diperoleh dari Bapak Sahuni. Berdasarkan informasi yang didapat dari Bapak Sahuni, beliau mendapatkan naskah itu dari beberapa orang yang ternyata berusaha menyelundupkan beberapa benda purbakala termasuk naskah tersebut ke Malaysia. Berkat kesigapan Bapak Sahuni maka penyelundupan naskah tersebut beserta benda-benda purbakala lainnya berhasil digagalkan dan diserahkan kepada Museum Blambangan Banyuwangi. Naskah tersebut ditemukan pada tahun 1970 di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten banyuwangi.

5.        Keadaan Naskah
     Yang dimaksud dengan keadaan naskah ialah wujud fisik naskah, biasanya untuk menggambarkan hal ini dipakai istilah utuh, tidak utuh, baik, atau rusak. Naskah yang dikategorikan utuh ialah naskah yang keadaannya sempurna seperti semula, yaitu lengkap (complete), dalam arti tak terdapat lembaran-lembaran naskah yang hilang dan keadaannya baik, dalam arti tidak rusak. Sementara yang dimaksudkan dengan naskah yang dikategorikan tidak utuh, yaitu naskah yang keadaannya sudah tidak sempurna lagi dibandingkan dengan keadaan naskah semula, yaitu tidak lengkap (incomplete) atau rusak (damaged).
Naskah yang dikategorikan rusak ialah naskah yang lembaran-lembaran naskahnya, baik sebagian maupun seluruhnya rusak, dalam arti tersobek-sobek mungkin karena termakan usia, lapuk, dan mudah terpatah-patah dan patahan-patahannya itu terlepas lalu hilang, atau lembaran-lembarannya berlubang-lubang karena termakan bubuk atau ngengat (Hermansoemantri, 1986: 15-16)
     Kondisi naskah LY saat berada di tangan peneliti sepintas masih dalam keadaan utuh, karena dari sampul naskah awal hingga akhir keadaan naskah tersebut masih baik. Begitu juga dengan keropak atau tempat naskah itu disimpan masih bagus. Secara fisik, keadaan naskah LY sudah menguning dan agak kecokelatan meskipun pada bagian tepi beberapa lembaran terlihat keropos namun tidak sampai mengenai bagian dalam lembaran yang terdapat tulisan. Seperti yang telah dijelaskan pada awal pendahuluan bahwa Lontar tak seperti prasasti yang terbuat dari batu. Lontar dibuat dari kulit daun yang telah dikeringkan, diluruskan, kaku seperti kayu. Huruf-huruf yang tertoreh di situ dibuat dari sebilah pisau kecil dinamakan pengutik. Huruf itu dapat tampak jelas karena kemudian kulit daun dioles dengan minyak kemiri berwarna hitam sampai cairan itu meresap ke dalam goresan. Jadi sangat dimaklumi jika setelah perputaran waktu yang begitu lama kondisinya pun semakin rapuh.
Namun, dari 93 lembar tersebut terdapat 1 lembar yang di bagian kiri dan kanannya terpotong hingga hampir 1/8 bagian. Selain itu hanya terdapat 70 lembar naskah saja yang terdapat aksara huruf, setelah di urutkan terdapat lebih kurang 4 lembar yang hilang. Lembar yang lainnya tidak terdapat aksara huruf.

6.        Ukuran Naskah
            Ukuran naskah terdiri atas dua macam, yakni:
          a. Ukuran lembaran naskah, yaitu ukuran panjang dan lebar lembaran (bahan) naskah.
              Ukuran lembaran naskah LY 40 x 3,5 cm.
          b. Ukuran ruang tulisan atau teks, yaitu ukuran panjang dan lebar ruang tulisan atau teks pada suatu lembar atau halaman naskah. Ukuran teks LY belum diketahui.

7.        Tebal Naskah
            Teks LY terdiri dari 90 lembar recto verso dikurangi bagian sampul atas dan sampul bawah. Penomoran halaman pada teks LY diberikan sendiri oleh Penulis/penyalin hanya 70 lembar pertama karena pada lembar seterusnya hingga lembar terakhir tidak ditemukan penomoran halaman.

8.        Jumlah Baris per Halaman
            Tebal naskah ialah jumlah halaman atau lembaran yang berisi teks atau yang ditulisi, sekalipun hanya satu baris atau satu kata saja tertulis pada halaman atau lembaran tersebut (Hermansoemantri, 1986: 24)
            Teks LY berjumlah 90 lembar recto-verso dan rata-rata jumlah baris per halaman pada teks LY adalah 4 baris/halaman.


9.        Huruf, Aksara, Tulisan
     Naskah-naskah Nusantara ditulis dalam berbagai jenis atau macam tulisan (script), baik yang bersumber dari tulisan India,  sebuah tulisan yang merupakan perkembangan dari tulisan Pallawa, misalnya tulisan Sunda-Kuno, tulisan Jawa Kuno atau tulisan Kawi, maupun yang bersumber dari tulisan Arab, misalnya tulisan Jawi, Pegon, dan tulisan Gundhul.
     Aksara Jawa atau dikenal dengan istilah Hanacaraka atau carakan adalah aksara turunan dari aksara Brahmi yang digunakan atau pernah digunakan untuk penulisan naskah-naskah berbahasa Jawa, bahsa Madura, bahasa Sunda, bahasa Bali dan bahasa Sasak (Wikipedia.org 5 Desember 2009).
Deskripsi huruf dan tulisan Teks LY:
  1. Jenis Huruf                  : Carakan
  2. Ukuran Huruf              : penentuan ukuran huruf bersifat relatif, pada teks LY, ukuran huruf termasuk dalam kategori kecil (small). Dari pengamatan terlihat ukuran huruf kecil.
  3. Bentuk Huruf              : sementara itu, bentuk atau letak huruf pada teks LY dikategorikan hurufnya agak miring.
  4. Keadaan Tulisan          : keadaan tulisan pada teks LY, secara garis besar agak kurang jelas dikarenakan ukuran tulisan yang dikategorikan kecil, bentuk hurufnya pun sudah mulai memudar dan hampir menyatu dengan bahan naskah karena usia naskah. Tetapi kemungkinan besar secara keseluruhan teks LY bias dibaca meski harus menggunakan bantuan alcohol dan kaca pembesar.
  5. Jarak Antar Huruf       : jarak antar tulisan antar baris dalam setiap halaman tergolong rapat.
  6. Bekas Pena                  : bekas pena pada teks LY bias dikategorikan tipis.
  7. Warna Tinta                 : warna tinta yang digunakan dalam penulisan teks LY adalah hitam dan tidak ditemukannya warna lain dalam penulisan pada teks tersebut.
  8. Pemakaian tanda baca : peneliti belum bias menentukan tanda baca apa saja yang dipakai karena keterbatasan media, waktu dan ijin untuk meneliti naskah lebih lanjut.

10.    Cara Penulisan
            Cara penulisan teks LY mayoritas sama dengan cara penulisan dalam naskah-naskah lontar lainnya. Cara penulisan, antara lain:
  1. Pemakaian lembaran naskah untuk tulisan:
            Penulisan teks LY, pada lembaran naskah secara recto (latin ‘lurus, menjurus, langsung) dan verso (‘memutar, bolak-balik’), atau dengan kata lain menulisi bagian muka dan belakang kertas secara bolak-balik.
  1. Penempatan tulisan pada lembaran naskah, cara menempatkan tulisan pada halaman naskah (Hermansoemantri, 1986: 58) :
            Sebagian besar penulisan teks LY ditulis kea rah panjangnya, artinya teks itu ditulis sejajar dengan panjang pada lembaran naskah.
  1. Pengaturan ruang tulisan:
            Penulis belum bias menjelaskan pengaturan ruang tulisan.
11.    Bahan Naskah
            Dilihat secara fisik, bahan teks LY adalah daun lontar atau rontal. Kualitas bahan teks LY terlihat sangat bagus dan tebal, hal ini bias dilihat dengan penulisan secara recto verso atau menulisi bagian muka dengan belakang lontar secara bolak-balik.

12.    Bahasa Naskah
            Naskah-naskah Nusantara tertulis dalam berbagai bahasa, pada umumnya bahasa yang dipakai dalam karya sastra adalah bahasa yang dipakai masyarakat pada saat karya tersebut diciptakan. Bahasa yang dipakai untuk penulisan teks LY adalah bahasa Jawa. Menurut Hermansoemantri (1986: 80-82) dalam mendeskripsikan bahasa naskah hendaknya dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
  1. Klasifikasi bahasa naskah
  2. Jenis bahasa naskah
  3. Pengaruh bahasa lain terhadap bahasa naskah
  4. Keterpahaman akan bahasa
Namun jika melihat sepintas isi teks, bahasa yang digunakan bisa dikatakan masuk dalam periodisasi Sastra Jawa Baru. Bani Sudardi dalam Makalahnya yang berjudul “Pelestarian Naskah Jawa : Sebuah Problematik”*[1] mengatakan bahwa :
 Sastra Jawa Baru adalah sastra Jawa yang sudah meninggalkan bahasa Jawa kuna dan menggunakan bahasa Jawa Baru (harap dibedakan dengan Bahasa Jawa Modern). Sastra Jawa Baru ini muncul pada sekitar akhir Majapahit dan awal Demak. Karya sastra yang muncul berupa tembang dan sudah bernuansakan Islam dengan munculnya Suluk, Serat Menak, dan sebagainya.


13.    Bentuk Teks
            Terdapat tiga bentuk teks pada naskah-naskah Nusantara, yaitu prosa (prose), puisi (verse, poetry), dan prosa berirama (rhythmic/rhythmical prose) yang kadang-kadang disebut juga bahasa berirama atau prosa lirik (Hermansoemantri, 1986: 82-83).
            Namun peneliti masih belum bisa memberi penjelasan dikarenakan keterbatasan media, waktu dan ijin yang dibutuhkan untuk penelitian.
14.    Umur Naskah
            Naskah-naskah Nusantar umumnya tidak menyebutkan waktu penulisannya atau penyalinannya. Dengan demikian, umur naskah hanya dapat ditelusuri dan dirunut berlandaskan dari dalam (interne evidentie) dan keterangan dari luar (externe evidentie) (Hermansoemantri, 1986: 102).
            Secara tersurat umur teks LY tidak diketahui, karena tidak ditemukannya kolofon pada teks LY. Namun berdasarkan dari informasi dari pihak Museum naskah tersebut ditulis pada jaman Majapahit yaitu sekitar abad 14. Masih belum diketahui kebenaran tersebut apakah usia naskah tersebut atau usia teks tersebut karena belum dilakukan penelitian secara ilmiah mengenai umur naskah.

15.    Pengarang/Penyalin
            Identitas pengarang, terutama nama pengarang atau penyalin naskah, sekalipun pada umumnya anonym sangat perlu dicatat atau diketahui dalam penelitian naskah (Hermansoemantri, 1986: 110). Teks LY merupakan salah satu naskah yang anonym atau tidak diketahui nama pengarang atau penyalinnya.
            Ketiadaan atau tidak tercantumnya nama pengarang atau penyalin pada sebuah naskah bias disebabkan dua hal. Pertama, karena kesengajaan dari pengarang, atau penyalin yang tidak mencantumkan namanya dalam teks. Sebab kedua, bisa terjadi karena keadaan fisik naskah yang sudah tidak utuh atau tidak sempurna lagi dibandingkan dengan keadaan semula.
       Namun berdasarkan informasi yang di dapat dari pihak museum, naskah LY ditulis oleh Ki Sidopati dari Majapahit. Namun belum bisa dibuktika kebenarannya karena belum adanya penelitian secara ilmiah.

16.    Asal-Usul Naskah
            Pendataan tentang asal-usul atau sejarah naskah akan memberikan dampak positif bagi peneliti, peminat, dan pemanfaat naskah, karena data-data tersebut sangat perlu untuk meninjau naskah dalam konteksnya (Hermansoemantri, 1986: 112).
            Teks LY adalah koleksi dari Museum Blambangan Banyuwangi yang didapat dari Bapak Sahuni dari Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, kabupaten Banyuwangi.

17.    Fungsi Sosial Naskah
            Lontar Yusuf merupakan salah satu tradisi yang terdapat di Kabupaten Banyuwangi dikenal dengan mocoan Lontar. Tradisi ini berbentuk bacaan yang menceritakan kehidupan nabi Yusuf dengan seluruh aspek petunjuk kehidupan. Sebelum ditemukan kertas, bacaan itu awalnya ditulis di daun-daun lontar. Dalam perkembangannya, tulisan di atas daun lontar dituliskan kembali di kertas dan dibukukan seperti sekarang. Lontar Yusuf tersebut tersusun atas empat bagian (pupuh) yang masing-masing bercerita tentang kehidupan nabi Yusuf. Yakni, soal asmara (kasmaran), doa-doa (durma), alam dan kehidupan Yusuf terutama saat dinobatkan menjadi raja (Pangkur), dan saat Yusuf berada dalam penjara (sinom).
            Tidak ada yang tahu sejak kapan macaan lontar Yusuf ini mulai dilakukan masyarakat Kemiren. Diperkirakan tradisi ini muncul saat agama Islam memasuki Banyuwangi, yang dulunya dibawah kekuasaan Kerajaan Blambangan.

18.    Ikhtisar Teks
            Peneliti masih belum bisa memberi penjelasan dikarenakan keterbatasan media, waktu dan ijin yang dibutuhkan untuk penelitian.









DAFTAR PUSTAKA

Baried, Siti Baroroh. 1983. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
_______ dkk. 1994. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Badan Penelitian dan Publikasi Fakultas Seksi Filologi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada.
Chuluq, Chusnul. 2008. “Naskah Primbon: Suntingan Teks Disertai Analisis Semiotik.” SKRIPSI. Surabaya: Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga.
Collins, James T. 2009. Bahasa Sansekerta dan Bahasa Melayu. Jakarta: KPG (Keputakaan Populer Gramedia) bekerjasama dengan École française d’Extrême-Orient.
Djamaris, Edward. 2002. Metode Penelitian Filologi. Jakarta: CV Manasco.
Hariwijaya, M. Ratih Sarwiyono. 2008. Wisdom for Classic Java-Serat Jayabaya. Yogyakarta: Media Wacana.
Hermansoemantri, Emuch. 1986. Identifikasi Naskah. Bandung: Fakultas Sastra Universitas Padjajaran.
Koentjaraningrat. 1998. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.
_______ .1999. Manusia dan Kebudayaaan Idonesia. Jakarta: Jambatan.
Kozok, Uli. 2009. Surat Batak, Sejarah Perkembangan Tulisan Batak Berikut Pedoman Menulis Aksara Batak dan Cap Sisingamangaraja XII. Jakarta: KPG (Keputakaan Populer Gramedia) bekerjasama dengan École française d’Extrême-Orient.
Krosney, Herbert. 2006. The Lost Gospel-Kisah Pencarian Injil Yudas. Jakarta: Gramedia.
Luxemburg,Jan.Van. 1984. Pengantar Ilmu sastra. Jakarta: Gramedia.               
Poerbatjaraka,R,M,Ng. Tjerita Pandji Dalam Perbandingan. Jakarta: Gunung
Agung.
Santoso,Soewito.1975. Calon Arang siJanda Dari Girah. Jakarta: Balai Pustaka.
Slametmulyana,R.B.1949. Bimbingan Seni Sastra. Jakarta: Groninngen.
Soelaeman, M. Munandar. 2001. Ilmu Budaya Dasar-Suatu Pengantar. Bandung: PT Refika Aditama.
Teeuw.A. 1983. Membaca dan Menilai Sastra. Jakarta: Gramedia.


* Dipresentasikan dalam Seminar Internasinoal Masyarakat Pernaskahan Nusantara, 27-28 Juli 2010 di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Penulis saat ini menjabat sebagai Kaprodi Program Magister Kajian Budaya, Program Pascasarjana, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.